Pencarian

Gus Alex Beberkan 24 Anggota Panja DPR Terima Rp1.500 Riyal di Sidang Haji

Jumat, 04 September 2026 • 05:37:31 WIB
Gus Alex Beberkan 24 Anggota Panja DPR Terima Rp1.500 Riyal di Sidang Haji
Anggota Panja Komisi VIII DPR disebut menerima uang Rp1.500 riyal per orang dari Gus Alex untuk belanja oleh-oleh di Arab Saudi.

GORONTALO — Gus Alex menyatakan seluruh anggota Panja Komisi VIII DPR yang disebutnya itu telah menerima langsung uang tersebut. Menurut dia, penerimaan uang itu bahkan direspons para anggota dengan ucapan terima kasih keesokan harinya.

"Ya pasti. Besoknya ketemu dikatakan 'Terima kasih Gus'," ujar Gus Alex usai persidangan.

Uang itu, kata Gus Alex, merupakan permintaan para legislator untuk belanja oleh-oleh selama bertugas di Arab Saudi. Permintaan awal disebutkannya mencapai 3.000 riyal per orang, namun ia hanya mampu memenuhi separuhnya.

Ditagih 3.000, Hanya Mampu Sediakan 1.500

Permintaan uang itu diungkap Gus Alex melalui pertanyaan kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang. Gus Alex meminta Jaja mengingat pengakuan yang pernah disampaikan terdakwa kepadanya.

"Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex dalam persidangan.

"Iya betul, pernah cerita," jawab Jaja.

Gus Alex menegaskan uang yang dibagikan kepada 24 anggota Panja DPR itu diberikan secara tunai. Ia mengaku kesulitan memenuhi nilai penuh karena harus merogoh honor pribadi.

Pertemuan dengan Pimpinan Komisi VIII di Tanah Suci

Dalam sidang yang sama, Gus Alex juga mengaku pernah bertemu tiga pimpinan Komisi VIII DPR di Arab Saudi. Mereka adalah Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Pertemuan itu, menurut Gus Alex, berawal dari arahan staf Komisi VIII DPR bernama Yusuf.

"Saudara saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya diminta menyiapkan sejumlah uang tertentu untuk belanja oleh-oleh?" tanya Gus Alex kepada Jaja Jaelani.

"Iya, betul," jawab Jaja.

Saat dimintai konfirmasi mengenai adanya permintaan memungut uang dari penyedia katering, Jaja mengaku tidak mendengar hal itu secara langsung. Namun Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah bercerita tentang pertemuan dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR tersebut.

Gus Alex menyebut pertemuan itu digelar di Restoran Al Romansiah, Aziziyah. Ia menceritakan hal tersebut kepada Jaja sebagai bagian dari alur pengadaan kuota haji tambahan yang sedang berproses saat itu.

Kerugian Negara Rp622 Miliar dan Terdakwa Lainnya

Gus Alex sebelumnya didakwa bersama-sama merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Gus Alex bersama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Dalam perkara ini, Gus Alex dan para terdakwa lain belum memiliki kekuatan hukum tetap. Seluruh keterangan yang disampaikan dalam persidangan masih merupakan bagian dari pembuktian jaksa dan akan diuji di hadapan majelis hakim.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks