KOTA GORONTALO — Dua masalah klasik yang meresahkan warga, yakni peredaran minuman keras (miras) dan ternak lepas, menjadi sasaran utama operasi ketertiban Pemerintah Kota Gorontalo. Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan di Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, dan sebagian sudah ditertibkan.
Mengapa Miras dan Ternak Lepas Jadi Prioritas?
Menurut Marwan, kedua pelanggaran ini paling sering dikeluhkan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial. Peredaran minuman beralkohol kerap memicu tindak kriminalitas, sementara hewan ternak yang dilepas bebas merusak tanaman warga dan membahayakan pengguna jalan.
"Silakan masyarakat menyampaikan informasi kepada kami, termasuk melalui WhatsApp, apabila menemukan gangguan kamtibmas, khususnya terkait minuman beralkohol maupun hewan lepas. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti," ujar Marwan dalam kegiatan silaturahmi tersebut.
Peran Aktif Warga Jadi Kunci Keberhasilan
Marwan menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Ia membutuhkan partisipasi aktif warga untuk melaporkan pelanggaran yang belum terjangkau petugas. Satpol PP pun membuka kanal pelaporan khusus, termasuk melalui aplikasi pesan instan, agar warga bisa melapor dengan mudah dan cepat.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menambahkan bahwa forum silaturahmi ini bukan sekadar seremoni, melainkan sarana untuk mempererat komunikasi dan menyampaikan informasi pembangunan secara langsung. Menurutnya, cita-cita mewujudkan Kota Gorontalo yang bebas dari kejahatan dan kemiskinan membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Kewajiban Warga: Bayar Retribusi dan PBB Tepat Waktu
Selain urusan keamanan, Indra Gobel juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kesadaran membayar retribusi persampahan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menekankan bahwa kepatuhan warga dalam membayar pajak berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
"Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," tegas Indra.
Pemerintah Kota Gorontalo optimistis melalui sinergi antara aparat dan warga, daerah ini bisa menjadi lebih aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk ditinggali. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menuju kota layak huni yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.