Pencarian

Polresta Gorontalo Kota Amankan Suami Aniaya Istri dengan Badik di Kos Heledulaa Utara, Korban Alami 15 Luka Tusuk

Minggu, 23 Agustus 2026 • 15:25:01 WIB
Polresta Gorontalo Kota Amankan Suami Aniaya Istri dengan Badik di Kos Heledulaa Utara, Korban Alami 15 Luka Tusuk
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis badik yang diamankan dari tersangka penganiayaan di Polresta Gorontalo Kota.

KOTA GORONTALO — Aksi penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di sebuah kamar kos di Jl. Kasuari Baru, Kel. Heledulaa Utara, Kec. Kota Timur, Kota Gorontalo. Seorang suami berinisial FM (26) nekat menyerang istrinya, SM (21), hingga korban menderita belasan luka tusukan.

Peristiwa ini terungkap setelah saksi mendengar teriakan minta tolong dari dalam kamar kos. Saat pintu berhasil didobrak, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah dan pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam.

Kronologi: Awalnya Hendak Bicara, Berujung Penganiayaan

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, SIK., menjelaskan bahwa FM datang ke kos korban untuk membahas kesalahpahaman. Korban sempat mengajak pelaku berbicara di luar agar disaksikan keluarga, namun FM bersikeras masuk ke dalam kamar.

Tak lama berselang, saksi mendengar suara teriakan dari dalam kamar. "Tidak lama kemudian saksi mendengar teriakan korban 'mama dia so pukul kita' dan 'mama somo mati'. Saat pintu didobrak, korban sudah berlumuran darah dan terduga pelaku FM memegang sajam lalu melarikan diri," jelas Kompol Akmal.

15 Luka Tusuk dan Sayat di Tubuh Korban

SM segera dilarikan ke RS Multazam untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil visum awal, korban mengalami 15 luka tusuk dan sayat yang tersebar di bagian dada, perut, bokong, betis, dan lengan.

Jumlah luka tersebut menunjukkan intensitas serangan yang tinggi. Kondisi korban kini masih dalam pemantauan tim medis rumah sakit.

Motif Cemburu dan Persoalan Nafkah

Dari keterangan awal, motif FM diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku kesal karena nafkah yang diberikan kepada istrinya diduga disalahgunakan.

Kompol Akmal mengungkapkan bahwa saat ini tersangka sudah diamankan oleh Tim URC Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa sajam jenis badik. "Kasus ditangani Sat Reskrim dan penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Pelaku kini terancam hukuman berat atas tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap istri sendiri. Penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota masih mendalami perkara ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: medgo.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks