Pencarian

22,69 Juta Pengguna Kripto di Indonesia Jadi Sorotan, Indodax: Regulasi dan Inovasi Harus Berjalan Beriringan

Minggu, 23 Agustus 2026 • 15:38:31 WIB
22,69 Juta Pengguna Kripto di Indonesia Jadi Sorotan, Indodax: Regulasi dan Inovasi Harus Berjalan Beriringan
Co-Founder Indodax Oscar Darmawan menyampaikan pandangannya mengenai pengembangan ekosistem kripto di Indonesia dalam ajang Coinfest Asia 2026 di Bali, Sabtu (14/6).

Industri aset digital Tanah Air menuntut kepastian regulasi dan inovasi berkualitas untuk mengembangkan ekosistem kripto yang kian masif. Co-Founder Indodax Oscar Darmawan menegaskan bahwa dengan 22,69 juta pengguna per Juni 2026, fokus utama bukan lagi sekadar memperbesar pasar, melainkan memastikan inovasi dan perlindungan konsumen berjalan beriringan.

JAKARTA — Pelaku industri aset digital menilai Indonesia tengah membangun fondasi baru bagi ekosistem kripto. Regulasi yang semakin kuat, adopsi yang terus tumbuh, dan keterlibatan institusi yang meluas menjadi pilar utama dalam fase perkembangan ini.

Oscar Darmawan menyampaikan bahwa kepatuhan tetap menjadi hal penting untuk membuka ruang partisipasi institusi. Namun, ia mengingatkan agar perlindungan konsumen tidak menghambat kemampuan pelaku domestik dalam menghadirkan produk dan layanan yang relevan.

Kualitas Produk Kunci Saingi Platform Luar Negeri

Menurut Oscar, faktor produk dan layanan sangat mempengaruhi keputusan pengguna dalam memilih platform offshore. Jika layanan dalam negeri terus berkembang, pengguna akan memiliki lebih banyak alasan untuk bertahan di ekosistem yang teregulasi.

"Compliance tetap diperlukan karena menjadi salah satu fondasi agar institusi dapat masuk ke industri ini. Namun, pada saat yang sama, inovasi juga perlu terus berjalan," katanya di ajang Coinfest Asia 2026 di Bali, Sabtu.

Ia menilai perlindungan konsumen perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pelaku usaha untuk tetap kompetitif di pasar regional.

Regulatory Sandbox OJK Jadi Ruang Uji Inovasi

Oscar menyoroti peran regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai ruang penting untuk menguji inovasi sebelum diterapkan lebih luas. Pendekatan ini dinilai mampu membuat ekosistem kripto Indonesia berkembang lebih tertata.

"Dengan adanya regulatory sandbox, inovasi dapat diuji dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas," ujarnya. Langkah ini sekaligus memastikan aspek perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama.

Listing Kripto Tidak Cukup Hanya Modal Nama Besar

Vice President of Business Development Indodax, James Eugene, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah proyek kripto tidak berhenti pada proses pencatatan atau listing. Permintaan pasar, likuiditas, dan kualitas proyek menjadi faktor penentu keberlanjutan.

"Market share, demand, dan liquidity menjadi faktor penting dalam proses listing. Pada akhirnya, kualitas proyek dan kemampuan menciptakan market fit yang akan menentukan keberlanjutannya," jelas James.

Ia menambahkan bahwa utilitas dan keberlanjutan ekosistem juga menjadi pertimbangan utama bagi Indodax dalam memilih aset digital yang akan diperdagangkan di platformnya.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gorontalo.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks