Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menggelar patroli malam dengan menyasar sejumlah titik keramaian di Kota Gorontalo, Kamis (20/8/2026) mulai pukul 22.30 Wita. Kegiatan yang dipimpin Wakasat Reskrim Ipda Hermanto ini bertujuan mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya penganiayaan dan pengeroyokan yang kerap dipicu minuman keras.
KOTA GORONTALO — Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bergerak menyisir lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada Kamis malam. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Sebelum bergerak ke lapangan, Ipda Hermanto memberikan Arahan Awal Pelaksanaan (AAP) kepada seluruh personel yang terlibat. Titik-titik yang menjadi tempat berkumpulnya warga menjadi fokus utama pemantauan tim di malam hari.
Imbauan ke Warga: Hindari Miras demi Cegah Tindak Pidana
Dalam patroli tersebut, tim URC tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat. Warga diminta menghindari konsumsi minuman keras dan menjaga ketertiban di ruang publik.
Ipda Hermanto menegaskan bahwa patroli rutin ini adalah bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Penganiayaan dan pengeroyokan disebut kerap dipicu oleh pengaruh alkohol di lokasi keramaian.
Hasil Patroli: Situasi Kota Gorontalo Aman dan Kondusif
Selama pelaksanaan patroli yang berlangsung hingga larut malam, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Wilayah hukum Kota Gorontalo terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan patroli URC ini merupakan bagian dari rutinitas kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Langkah serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan jalanan.