Pencarian

Curanmor Yamaha Mio M3 di Sorong: Modus Dorong Motor dari Rumah, Kunci Ganda Tak Menghalangi

Rabu, 19 Agustus 2026 • 11:15:01 WIB
Curanmor Yamaha Mio M3 di Sorong: Modus Dorong Motor dari Rumah, Kunci Ganda Tak Menghalangi
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti Yamaha Mio M3 yang diamankan dari pelaku curanmor di Sorong.

GORONTALO — Kejadian ini bermula dari laporan korban yang kehilangan Yamaha Mio M3 warna hitam di Jalan Mandiri Lorong II, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi. Motor tersebut diparkir di dalam rumah dengan kondisi terkunci ganda, tetapi kunci kontak masih menempel di rumah kunci. Korban baru menyadari motornya hilang setelah terbangun.

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota bergerak cepat setelah menerima informasi dari agen pada Selasa siang sekitar pukul 13.40 WIT. Pelaku diduga berada di kawasan Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara. Kurang dari 30 menit kemudian, tim yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Dachlan Anny, S.H., berhasil mengamankan pelaku di lokasi sekitar pukul 14.05 WIT.

Modus: Pintu Depan Tidak Dikunci, Motor Didorong Keluar

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban yang tidak terkunci. Setelah melihat kunci kontak masih terpasang, RT langsung mendorong motor tersebut keluar rumah sebelum membawanya kabur. Kunci ganda yang terpasang di motor tidak menghalangi aksi pencurian karena motor tetap bisa didorong.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, tetapi berhasil dihadang petugas. Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., memimpin konsolidasi tim sebelum penangkapan untuk mengantisipasi perlawanan maupun upaya kabur.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Polisi mengamankan satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam sebagai barang bukti dari tangan pelaku. Kendaraan tersebut kini diamankan di Polresta Sorong Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini tercatat dengan nomor laporan LP/B/781/VIII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya. Pelaku dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait pencurian kendaraan bermotor dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Yang Perlu Diperhatikan Pemilik Motor

Modus yang digunakan pelaku di kasus ini menjadi pengingat penting: kunci ganda tidak akan banyak membantu jika kunci kontak masih terpasang. Motor yang terkunci stang tetap bisa didorong keluar rumah dengan mudah.

  • Selalu cabut kunci kontak meski motor diparkir di dalam rumah — ini celah utama yang dieksploitasi pelaku
  • Pastikan pintu rumah terkunci, karena pelaku masuk lewat pintu depan yang tidak dikunci
  • Pertimbangkan tambahan pengaman seperti kunci rem cakram atau alarm dengan sensor getar yang aktif saat motor didorong

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sorong Kota merespons cepat laporan masyarakat. Tim Mangewang yang bertugas memburu pelaku curanmor di wilayah Kota Sorong kembali mencatatkan hasil operasional di lapangan.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: koreri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks