Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan damai antara nelayan bagan Gorontalo Utara dan nelayan lobe Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Manado, Jumat. Kesepakatan ini mengakhiri perselisihan pemanfaatan wilayah tangkapan ikan di perairan Kecamatan Pinogaluman yang sempat memicu perusakan alat tangkap pada awal tahun 2026.
GORONTALO UTARA — Ratusan nelayan di perbatasan dua provinsi akhirnya sepakat mengakhiri perseteruan yang sempat memanas. Kesepakatan bersama ditandatangani perwakilan nelayan Gorontalo Utara dan Bolmut di ruang rapat gedung CTI lantai IV Kairagi, Kota Manado, Jumat, dengan disaksikan langsung Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf.
Konflik berawal ketika nelayan bagan asal Gorontalo Utara memasuki perairan Bolmut. Ketegangan memuncak hingga terjadi perusakan alat tangkap bagan milik nelayan Gorontalo Utara. Di sisi lain, hasil produksi tangkapan nelayan Bolmut sempat diblokir saat masuk ke wilayah Gorontalo Utara.
Isi Kesepakatan: Nelayan Bagan Tidak Lagi Masuk Perairan Bolmut
Poin utama kesepakatan ini mengatur larangan nelayan bagan Gorontalo Utara memasuki wilayah perairan Bolmut. Namun, kesepakatan ini disetujui nelayan Bolmut dengan syarat adanya kejelasan tapal batas yang ditentukan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui instansi teknis terkait.
"Saya berharap nelayan di dua daerah bertetangga ini tetap harmonis dalam menjalankan aktivitas melaut," kata Nurjana di Gorontalo Utara, Jumat.
Proses Mediasi: Tiga Kali Pertemuan Sebelum Sepakat
Kesepakatan ini tidak lahir dalam sekali duduk. Nurjana mengungkapkan pemerintah daerah bersama Pemkab Bolmut telah memfasilitasi tiga kali pertemuan. Dua pertemuan digelar di Bolmut dan satu pertemuan di Gorontalo Utara. Pertemuan pertama dan kedua belum membuahkan hasil, baru pada pertemuan lanjutan kedua belah pihak mencapai kata sepakat.
"Selaku pemerintah daerah kami menyaksikan langsung kesepakatan bersama kedua belah pihak ini sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri perseteruan dan menjaga hubungan baik antar nelayan," ujar Nurjanah.
Evaluasi Berkala dan Harapan Ke Depan
Kesepakatan ini tidak bersifat kaku. Nurjana menekankan bahwa kesepakatan tersebut terbuka untuk dievaluasi dan diperbarui pada tahun-tahun berikutnya apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.
"Harapan kami, pada tahun berikutnya apabila terdapat perubahan kondisi, maka kesepakatan ini dapat dibicarakan dan disepakati kembali sepanjang memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak," katanya.
Pemkab Gorontalo Utara berharap persoalan yang sempat menimbulkan ketegangan dapat diselesaikan secara permanen melalui komunikasi, koordinasi, dan penghormatan terhadap batas wilayah perairan. Pemerintah daerah juga mendorong para nelayan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bolmut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Arianto Husain, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bolmut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo Utara Faisal Piu, serta Camat Pinogaluman.