GORONTALO — Pemangkasan anggaran pakaian dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Gorontalo masuk dalam pembahasan RAPBD 2027. Nilai yang direncanakan turun sekitar Rp183 juta, dari semula sekitar Rp283 juta pada APBD 2026 menjadi sekitar Rp100 juta pada 2027.
Gubernur Gorontalo menyampaikan rencana pengurangan tersebut saat rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Pos belanja ini sebelumnya dipersoalkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, yang meminta pengurangan dilakukan sejak pembahasan perubahan APBD 2026.
Respons atas Kritik Anggota DPRD
Umar menilai keputusan pemerintah daerah memangkas anggaran itu sebagai bentuk respons terhadap masukan yang disampaikan dalam pembahasan anggaran. Menurut dia, langkah tersebut memperlihatkan adanya kepekaan terhadap efisiensi belanja daerah.
"Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur yang sudah merespons dan menindaklanjuti kritik terkait anggaran pakaian dinas. Ini menunjukkan kepekaan kerakyatan dan semangat efisiensi anggaran," ujar Umar.
Ia menambahkan, persoalan ini memberi gambaran bahwa setiap pos belanja dalam APBD bisa dievaluasi ketika urgensi dan manfaatnya dipertanyakan. Evaluasi tidak harus menunggu pembahasan anggaran tahun berikutnya.
Dorongan agar DPRD Ikut Memangkas Belanja
Umar berharap pola serupa diterapkan pada belanja lain di lingkungan pemerintah daerah. Ia juga mendorong DPRD Provinsi Gorontalo melakukan hal yang sama terhadap anggaran yang dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya berharap langkah Gubernur ini juga diikuti oleh DPRD. Anggaran DPRD yang tidak penting dan tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat juga harus dikurangi," tegasnya.
Rencana pemangkasan ini menjadi salah satu perkembangan dalam pembahasan APBD 2027 Provinsi Gorontalo. Besaran final alokasi pakaian dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah akan bergantung pada hasil pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.