Pemerintah Kabupaten Boalemo, Gorontalo, menegaskan komitmen ketepatan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional dalam Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara Daerah Triwulan III Tahun 2026. Sekretaris Daerah Boalemo Nurdin menyatakan pemenuhan kewajiban iuran JKN bagi warga dan aparatur daerah masuk prioritas pemerintah daerah, bukan sekadar beban fiskal. BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo mendorong pemkab memanfaatkan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Wajib agar selisih pencatatan setoran bisa ditekan.
GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Boalemo memprioritaskan ketepatan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara Daerah Triwulan III Tahun 2026.
Sekretaris Daerah Pemkab Boalemo Nurdin menyebut pemenuhan kewajiban iuran JKN bagi masyarakat dan aparatur daerah sebagai salah satu prioritas pemerintah daerah. Dukungan anggaran untuk jaminan kesehatan, katanya, tidak dipandang semata sebagai beban fiskal.
Iuran JKN Dinilai Bentuk Tanggung Jawab Pemerintah ke Warga
Nurdin menegaskan posisi anggaran kesehatan dalam struktur belanja daerah. Menurutnya, alokasi itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Ini adalah bentuk kepedulian nyata sehingga menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah kepada warga," kata Nurdin di Gorontalo, Rabu.
Pengelolaan iuran yang tertib menuntut koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Rekonsiliasi menjadi momentum memastikan setiap pembayaran tercatat sesuai data yang dimiliki masing-masing pihak.
Ketepatan Administrasi Pengaruhi Keberlangsungan Program JKN
Ketepatan administrasi pembayaran iuran memiliki arti penting dalam mendukung keberlangsungan program JKN. Dengan tata kelola yang baik, pemerintah daerah dapat memastikan anggaran jaminan kesehatan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin mengatakan rekonsiliasi bertujuan menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kita menyamakan persepsi serta melakukan validasi data iuran berdasarkan bukti penerimaan negara, sehingga dapat dipastikan bahwa setoran telah dilakukan pada kode akun yang seharusnya," kata Tri.
Kesesuaian data dan ketepatan pembayaran, lanjutnya, merupakan bagian penting dalam pengelolaan iuran JKN. Kesalahan administrasi, termasuk kesalahan penyetoran kode akun, dapat diminimalkan apabila proses pembayaran dan rekonsiliasi dilakukan cermat dan berkesinambungan.
"Kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam memastikan ketepatan pembayaran dapat terus ditingkatkan, sehingga kesalahan penyetoran kode akun pembayaran iuran JKN dapat diminimalkan," katanya.
ARIP Ditawarkan untuk Perkuat Rekonsiliasi Iuran
BPJS Kesehatan mendorong Pemkab Boalemo mengimplementasikan pemanfaatan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Wajib (ARIP). Aplikasi itu mendukung proses rekonsiliasi sehingga besaran iuran JKN yang dibayarkan dan diperhitungkan dapat dipastikan ketepatannya pada proses rekonsiliasi berikutnya.
"Pemanfaatan ARIP kami harapkan dapat membantu pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, dalam memastikan ketepatan besaran iuran yang dibayarkan dan diperhitungkan," kata Tri.
Dengan dukungan sistem yang lebih terintegrasi, proses rekonsiliasi ke depan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat. Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan program JKN.
"Tidak hanya memastikan aspek administrasi dan pembayaran berjalan baik, tetapi juga mendukung kepastian perlindungan kesehatan bagi peserta yang iuran nya menjadi tanggungan pemerintah daerah," imbuhnya.