Pencarian

Registri Digital Bansos 2026 Bidik 50 Juta KK, Bukan Jumlah Penerima

Sabtu, 12 September 2026 • 05:20:01 WIB
Registri Digital Bansos 2026 Bidik 50 Juta KK, Bukan Jumlah Penerima
Kemensos mempercepat pembangunan registri digital bansos dengan target 50 juta KK tercatat hingga akhir 2026.

GORONTALO — Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pembangunan registri digital bantuan sosial dengan target sekitar 50 juta Kartu Keluarga (KK) tercatat hingga akhir 2026. Angka itu adalah sasaran cakupan pendataan, bukan jumlah penerima bantuan maupun jumlah penduduk miskin.

Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan menyatakan dorongan target ini sebelumnya disampaikan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Registri ini diposisikan sebagai fondasi data untuk menilai siapa yang berpotensi menerima bantuan.

Beda Data Registrasi dan Data Kemiskinan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia sebanyak 22,93 juta orang. Sementara target 50 juta KK adalah sasaran administratif untuk memperluas basis data digital bansos.

Karena itu, kedua angka tidak bisa disandingkan. Cakupan registrasi tidak menggambarkan jumlah masyarakat miskin, dan tidak menunjukkan berapa keluarga yang nantinya benar-benar menerima bantuan.

Masuk Registri Belum Tentu Dapat Bansos

Andy menegaskan pemerintah belum dapat memastikan seluruh KK yang masuk registri akan memperoleh bantuan sosial. Jumlah penerima pada akhirnya bergantung pada hasil asesmen dan kondisi anggaran pemerintah.

Dengan skema ini, digitalisasi bansos berfungsi lebih sebagai instrumen pendataan dibandingkan penetapan penerima. Data yang lebih luas diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi warga yang memenuhi kriteria, sekaligus mengurangi risiko kelompok berhak yang belum tercatat.

Pendaftaran Pakai Mekanisme On Demand

Pemerintah menggunakan mekanisme on demand dalam proses registrasi. Skema ini memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran sendiri sehingga cakupan data terus meluas dan warga yang berhak tidak tertinggal dari sistem.

Karena itu, warga yang merasa memenuhi kriteria tapi belum masuk basis data perlu aktif mendaftar. Informasi soal kanal dan dokumen pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos dan pemerintah daerah setempat.

Jadwal dan Tahapan yang Perlu Dipahami

Hingga akhir tahun 2026, pemerintah menargetkan sekitar 50 juta KK telah tercatat dalam registri digital bansos. Target ini bagian dari agenda transformasi digital pemerintah dalam pengelolaan program perlindungan sosial.

Bahan yang tersedia belum merinci jadwal pencairan per tahap, nominal bantuan, maupun bank penyalur untuk program ini. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.

Setelah data terkumpul, pemerintah akan menilai siapa saja yang memenuhi persyaratan penerima. Proses itu juga mempertimbangkan kemampuan fiskal negara agar penyaluran bansos tetap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Yang Perlu Diwaspadai Warga

Pemisahan antara proses pendataan dan penetapan penerima penting agar angka 50 juta KK tidak keliru dipersepsikan sebagai jumlah masyarakat miskin atau penerima bantuan. Warga yang menganggap dirinya otomatis dapat bantuan berisiko kecewa.

Hati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelolosan bansos dengan imbalan uang. Pendaftaran registri digital tidak memungut biaya. Pengaduan soal pendataan bisa disampaikan lewat kanal resmi Kemensos, dinas sosial daerah, atau layanan pengaduan pemerintah setempat.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: topik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks