GORONTALO — Mereka menganggap hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga. Akibatnya, nama-nama tersebut otomatis dicoret dari daftar penerima bansos oleh sistem.
Aturan Baru DTSEN dan Ambang Batas Penerima
Sejak 2025, pemerintah memberlakukan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN sebagai acuan tunggal penyaluran bantuan. Regulasi ini mengatur secara spesifik batas desil penerima untuk setiap program.
Ketentuannya sebagai berikut:
- Desil 1-3: berhak menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Desil 1-4: berhak menerima PKH, PIP, dan BPNT sembako
- Desil 1-5: berhak menerima PBI BPJS Kesehatan
"Jadi, kalau bantuan mau tepat sasaran harus mengacu itu. Selama si A ini ada perubahan desil yang tadinya masuk desil lima namun sekarang menjadi desil 6, maka secara aturan tertolak atau tidak mendapat bantuan PBI BPJS Kesehatan," terang Sujarwo.
Di lapangan, Dinas Sosial menemukan kasus lonjakan status yang ekstrem. "Misalnya dari desil dua, ternyata melonjak menjadi desil tujuh. Otomatis bantuannya berhenti atau tertolak dari sistem," tuturnya.
Kisah Warga yang Terdampak Kesalahan Data
Salah satu warga Kapanewon Bambanglipuro, Hariyanti, mengaku melakukan sanggah bukan untuk mencari bansos. Ia justru ingin memastikan keluarganya masuk desil sembilan setelah suaminya terkena PHK.
"Suami saya saja baru di PHK, tinggal satu rumah dengan mertua mesti rumah atas nama suami karena bagi waris, saya sendiri hanya ibu rumah tangga dan tidak bekerja yang dapat hasil setiap bulannya," katanya.
Gugatan desil ini diajukan karena mempengaruhi biaya pendidikan anaknya yang kuliah di perguruan tinggi negeri Yogyakarta. "Biaya setiap semesternya lebih dari lima juta belum biaya lainnya yang juga tinggi," ujarnya. Ia juga menyoroti praktik di lapangan yang dinilai tidak transparan, termasuk penerima bansos yang terlihat berkecukupan secara ekonomi.
Prosedur Sanggah dan Verifikasi
Warga yang merasa datanya keliru dapat mengajukan sanggah desil langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Proses ini terbuka bagi siapa saja, baik yang merasa berhak menerima bansos maupun yang justru ingin keluar dari daftar penerima.
Setelah pengajuan, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi ulang kondisi ekonomi pemohon. Hasil verifikasi inilah yang akan menentukan apakah data desil diperbaiki atau tetap dipertahankan.
Masyarakat yang ingin memastikan statusnya dapat mengecek secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah. Informasi lengkap mengenai prosedur sanggah dan jadwal verifikasi dapat diakses melalui Dinas Sosial Kabupaten Bantul setempat.