Pencarian

Kepsek SRT 1 Boalemo Buka Suara Soal Pemutusan Kontrak Vendor Makanan, Ini Alasan dan Kronologinya

Jumat, 21 Agustus 2026 • 18:14:32 WIB
Kepsek SRT 1 Boalemo Buka Suara Soal Pemutusan Kontrak Vendor Makanan, Ini Alasan dan Kronologinya
Kepala SRT 1 Boalemo, Mokhamad Syaifudin, menyampaikan alasan dan kronologi pemutusan kontrak vendor makanan di sekolahnya.

BOALEMO — Kontrak penyedia makanan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Boalemo resmi dihentikan setelah layanan dinilai jauh dari standar. Keputusan ini diambil bukan tanpa dasar, melainkan setelah melalui proses evaluasi panjang yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial.

Kepala SRT 1 Boalemo, Mokhamad Syaifudin, mengungkapkan bahwa pemutusan kontrak merupakan langkah akhir setelah berbagai peringatan tidak diindahkan. Pihaknya menerima banyak keluhan langsung dari siswa terkait kualitas dan ketepatan waktu penyajian makanan.

Keluhan Siswa: Menu Sarapan Tak Konsisten dan Sering Terlambat

Persoalan utama yang memicu evaluasi adalah ketidakkonsistenan menu sarapan yang disajikan kepada siswa. Mokhamad mencontohkan, dalam satu waktu terdapat perbedaan jenis makanan, sebagian siswa menerima bubur sementara lainnya mendapat nasi goreng.

“Ada keluhan siswa bahwa makanan untuk sarapan berbeda, ada yang bubur, ada nasi goreng. Kualitas makanan yang disajikan juga tidak sesuai, makanan sering terlambat. Berdasarkan itu, pihak sekolah memutus kontrak penyedia,” kata Mokhamad, Kamis (20/8/2026).

Bukan Keputusan Sepihak, PPK Kementerian Sosial Terlibat Penuh

Mokhamad menegaskan bahwa langkah ini tidak diambil sendiri oleh pihak sekolah. PPK Kementerian Sosial telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan makanan di SRT 1 Boalemo sebelum akhirnya kontrak dihentikan.

Dalam proses evaluasi tersebut, penyedia makanan lama telah diberikan sejumlah peringatan. Teguran disampaikan baik secara lisan maupun melalui pesan WhatsApp, namun perbaikan yang diharapkan tidak kunjung direalisasikan.

“Dengan temuan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo, PPK Kementerian Sosial telah mengevaluasi layanan makanan dengan beberapa kali peringatan, baik lisan maupun melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan tetap tidak memperbaiki layanan yang diberikan,” ujarnya.

Vendor Baru dari Wonosari Ditunjuk, Pembayaran Vendor Lama Tetap Diproses

Setelah kontrak dihentikan, sekolah tidak tinggal diam. Untuk memastikan kebutuhan makanan siswa tetap berjalan, pihak sekolah langsung menunjuk penyedia makanan baru yang berdomisili di Kecamatan Wonosari. Penunjukan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara signifikan.

Mengenai kewajiban finansial kepada vendor sebelumnya, Mokhamad memastikan tidak ada yang diingkari. Pihak sekolah tetap akan menyelesaikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prosedur administrasi yang ada.

“Pihak sekolah tetap akan membayar hutang vendor yang lama yang terutang dengan menyiapkan LPJ sesuai persyaratan yang ditentukan,” katanya.

Mokhamad mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini secara utuh dan proporsional. Menurutnya, prioritas utama dari seluruh kebijakan ini adalah memastikan para siswa mendapatkan pelayanan makanan yang layak, sehat, dan terbaik selama menempuh pendidikan di SRT 1 Boalemo.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: read.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks