GORONTALO UTARA — Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyoroti kesiapan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengikuti pembahasan anggaran bersama DPRD. Ia menilai setiap pimpinan OPD yang hadir seharusnya membawa data dan dokumen pendukung yang lengkap, bukan sekadar memenuhi agenda administratif.
“Bagaimana kita akan mengetahui dan membahas anggaran ini secara maksimal sementara data saja tidak ada? Ada yang datang dengan tangan kosong, ketika ditanya tidak bisa menjawab,” ujar Windra dalam Rapat Paripurna DPRD ke-48, Senin lalu.
Kesiapan Data Jadi Syarat Utama Pembahasan Efektif
Menurut Windra, kesiapan data menjadi bagian penting agar pembahasan anggaran berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang tepat. Ia juga meminta adanya keseragaman penyajian data antara pemerintah daerah dan DPRD.
Perbedaan data maupun dokumen yang disampaikan dalam pembahasan, kata dia, dapat menyulitkan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, dalam melakukan pencermatan. Ia berharap pimpinan daerah memberikan ketegasan agar setiap OPD yang mengikuti pembahasan RKA benar-benar mempersiapkan data secara lengkap dan transparan.
“Kalau pimpinan OPD tidak bawa data, tidak usah dibahas. Ini menunjukkan keseriusan,” tegasnya.
Target Pendapatan Diminta Berangkat dari Kondisi Realistis
Selain persoalan administrasi, Windra turut menyoroti penyusunan pendapatan daerah yang menurutnya harus berangkat dari kondisi realistis dan didukung data yang jelas. Ia mengingatkan agar target pendapatan tidak disusun berdasarkan angka yang sulit direalisasikan, karena hal tersebut dapat berdampak pada pelaksanaan belanja di masing-masing OPD.
“Kita tidak mau ada OPD yang dikorbankan karena belanjanya menempel dalam sumber pendapatan yang tidak jelas. Kalau ada OPD satu yang tidak terealisasi, maka OPD yang lain juga jangan realisasikan,” katanya.
Pembahasan Anggaran Bukan Sekadar Agenda Administratif
Windra berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat membangun kesepahaman dalam pembahasan anggaran, khususnya memastikan setiap target pendapatan dan belanja disusun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pembahasan anggaran menyangkut pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat Gorontalo Utara. Jika data yang digunakan tidak akurat, risiko kesalahan dalam pengalokasian anggaran pun semakin besar.
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.