KOTA GORONTALO — Masyarakat di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato tak perlu khawatir jika harus mengurus administrasi kependudukan saat libur nasional. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di wilayah tersebut tetap melayani warga pada 14-15 Mei 2026, menyusul edaran dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
Layanan Apa Saja yang Dibuka?
Kepala Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyebutkan tiga layanan prioritas yang tetap beroperasi. Pertama, perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga yang belum memiliki. Kedua, pencetakan KTP-el. Ketiga, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang belakangan gencar didorong pemerintah pusat.
"Pelayanan yang tetap dibuka meliputi perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP-el, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Reflin di Kota Gorontalo, Kamis (14/5/2026).
Apa Dasar Kebijakan Ini?
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026. Dalam surat tersebut, Dirjen Dukcapil meminta seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota mengatur jadwal piket petugas selama libur nasional. Layanan diminta berlangsung paling sedikit setengah hari kerja, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Respons Masyarakat dan Harapan Pemerintah
Kebijakan ini mendapat respons positif dari warga. Mereka menilai keputusan ini memudahkan pengurusan dokumen di tengah momentum libur yang biasanya menjadi kendala administratif.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap langkah ini memberikan akses administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan akurat. Dengan begitu, warga yang membutuhkan dokumen untuk keperluan mendesak—seperti melamar pekerjaan atau mengurus bantuan sosial—tidak terhambat oleh libur nasional.