POHUWATO — Lima orang penambang dilaporkan tewas setelah tebing di lokasi tambang emas ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, longsor pada Rabu sore, 12 Agustus 2026. Satu orang lainnya selamat dalam insiden tersebut.
Korban jiwa seluruhnya merupakan warga Kabupaten Boalemo. Jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Enam Korban Berhasil Dievakuasi, Satu Selamat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, menyatakan data sementara dari Polres mencatat enam orang terdampak longsor. Dari jumlah itu, lima ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan satu selamat.
"Terdata sementara dari Polres, laporannya ada enam (korban), yang meninggal ada lima dan satu selamat. Sementara ya," ujar Kombes Pol Marupa Sagala di Gorontalo, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia menambahkan, petugas masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang tertimbun. "Kita belum tahu jika ada laporan kembali dan masih ditelusuri di TKP. Petugas masih di lokasi dan telah mengamankan TKP-nya," katanya.
Medan Ekstrem Hambat Proses Evakuasi Korban
Proses evakuasi berjalan lambat lantaran lokasi kejadian berada jauh dari permukiman warga. Kondisi geografis yang sulit dijangkau menjadi kendala utama bagi tim gabungan di lapangan.
Hingga Kamis sore, 13 Agustus 2026, kepolisian belum dapat memastikan jumlah keseluruhan penambang yang terdampak longsor.
Aktivitas PETI Kembali Beroperasi Usai Ditindak
Kawasan tambang ilegal itu diketahui menggunakan alat berat dalam aktivitas sehari-hari. Praktik penambangan tanpa izin ini bukan pertama kali mendapat perhatian aparat.
"Sudah beberapa kali telah dilakukan penindakan di sana dan baru diketahui aktivitas di sana," ungkap Kombes Pol Marupa Sagala.
Ia menegaskan petugas telah mengamankan lokasi kejadian untuk memudahkan evakuasi dan penyelidikan. Pihaknya akan mendalami penyebab pasti longsor serta kemungkinan adanya kelalaian dalam aktivitas penambangan di kawasan tersebut.