GORONTALO — Tidak ada toleransi untuk pelanggaran keselamatan. Pertamina Patra Niaga membuktikannya dengan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada seorang AMT yang nekat merokok sambil menyetir mobil tangki.
Keputusan ini diumumkan perusahaan pada Kamis (13/2) sebagai respons cepat atas unggahan di media sosial yang memperlihatkan aksi berbahaya tersebut. Dalam video yang beredar, sang sopir terlihat dengan jelas menyalakan rokok di dalam kabin kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM).
Risiko Ledakan di Jalan Raya
Perilaku itu dinilai sangat membahayakan. Mobil tangki mengangkut material yang mudah terbakar dan meledak. Sebatang rokok yang menyala di dalam kabin bisa memicu kebakaran atau ledakan dahsyat, mengancam nyawa sopir itu sendiri, pengguna jalan lain, dan warga di sekitar rute perjalanan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran semacam itu. "Kami telah melakukan investigasi internal dan memutuskan untuk memberhentikan AMT yang bersangkutan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/2).
Pengawasan Diperketat
Selain pemecatan, Pertamina Patra Niaga juga mengambil langkah preventif. Perusahaan akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh awak mobil tangki di lapangan. Penggunaan teknologi pemantauan, seperti kamera di dalam kabin (dashcam) dan sistem pelacakan GPS, akan dioptimalkan untuk mendeteksi pelanggaran prosedur secara real-time.
Langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh mitra kerja dan karyawan bahwa aturan keselamatan adalah harga mati. Pertamina Patra Niaga mengklaim akan terus melakukan sosialisasi dan pelatihan secara berkala untuk memastikan setiap pengemudi memahami dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Insiden ini juga menyoroti pentingnya budaya keselamatan di industri logistik BBM. Satu kelengahan kecil bisa berakibat fatal, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi keselamatan publik secara luas.