GORONTALO — Menyusutnya permukaan air Danau Limboto dalam beberapa pekan terakhir memunculkan daratan baru yang sebelumnya berada di tengah perairan. Area tersebut kini berubah fungsi menjadi tempat bersantai dan berfoto bagi warga, salah satunya di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Keramaian pengunjung yang datang ke lokasi itu rupanya diiringi pungutan liar. Setiap orang yang hendak memasuki kawasan tersebut dikenai biaya masuk Rp 5.000. Belum diketahui secara pasti siapa pihak yang menarik retribusi dan ke mana dana tersebut dialirkan.
Dasar Hukum Pungutan Belum Jelas
Saat dimintai konfirmasi, Camat Telaga Biru Rusdiyantho Sjahrain tidak memberikan penjelasan rinci. Ia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi kepala dusun setempat.
"Ini nomor kadusnya, yang paham kegiatan itu," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, tanpa merinci lebih jauh.
Mengapa Pungutan Muncul di Tengah Fenomena Alam?
Munculnya daratan baru di Danau Limboto merupakan dampak langsung dari sedimentasi dan penyusutan volume air danau. Kondisi ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah, bukan justru menjadi peluang pungutan bagi oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pemerintah desa dan pihak terkait untuk memperoleh keterangan lebih lanjut. Pertanyaan mendasar yang belum terjawab adalah dasar penarikan biaya masuk dan mekanisme penggunaan dana yang terkumpul.
Apa Langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo?
Persoalan ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menertibkan pengelolaan kawasan wisata dadakan yang muncul di tengah krisis lingkungan. Tanpa regulasi yang jelas, pungutan semacam ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.
Belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pariwisata maupun Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo terkait temuan ini. Padahal, jika kawasan tersebut ingin dikembangkan sebagai destinasi wisata, seharusnya ada payung hukum yang mengatur tarif masuk, pengelolaan dana, hingga standar keselamatan pengunjung.
Fenomena menyusutnya Danau Limboto sendiri bukan hal baru. Danau yang dulunya menjadi kebanggaan Gorontalo ini terus kehilangan luas permukaannya akibat sedimentasi dari daerah aliran sungai. Pemerintah pusat dan daerah sebenarnya telah mengucurkan dana besar untuk normalisasi, namun hasilnya belum signifikan.
Warga setempat menyambut positif munculnya daratan baru yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi. Namun, tanpa pengelolaan yang transparan, potensi ekonomi itu justru menjadi celah pungutan yang merugikan pengunjung.