Pencarian

KPK Periksa Tiga Panitera dari Tiga Pengadilan Negeri, Dalami Aliran Uang Suap Sengketa Lahan Depok

Senin, 25 Mei 2026 • 19:02:50 WIB
KPK Periksa Tiga Panitera dari Tiga Pengadilan Negeri, Dalami Aliran Uang Suap Sengketa Lahan Depok
KPK memeriksa tiga panitera dari pengadilan negeri terkait aliran uang suap sengketa lahan Depok.

GORONTALO — Ketiga panitera yang diperiksa adalah Dedi Poerwanto (Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara), Ravita Lina (Panitera PN Semarang), dan Isna Noor Fitria (Analis Perkara Peradilan pada Kepaniteraan Perdata PN Depok). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik mendalami keterangan mereka terkait permohonan eksekusi riil yang diajukan oleh PT Karabha Digdaya (PT KD).

Tersangka Baru dan Aliran Uang Rp 1 Miliar

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain I Wayan Eka Mariarta, ada Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok), Yohansyah Maruanaya (juru sita PN Depok), Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT KD), dan Berliana Tri Ikusuma (Head Corporate Legal PT KD). Eka dan Bambang diduga meminta fee sebesar Rp 1 miliar untuk mengurus perkara sengketa lahan tersebut.

Tak hanya suap, Bambang Setyawan juga dijerat sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Ia diduga menerima setoran penukaran valas senilai Rp 2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025 hingga 2026.

Kronologi OTT dan Peran Juru Sita

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Depok pada 5 Februari 2026. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang dan barang bukti elektronik. Sebelumnya, pada Jumat (22/5), KPK juga memeriksa seorang panitera pengganti dari PN Sidoarjo bernama Wenny Rosalina Anas (WRA).

"Penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi soal dugaan aliran uang dari Tersangka BBG (Bambang Setyawan)," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya pekan lalu. Keterangan saksi-saksi ini menjadi kunci untuk membuka aliran dana yang melibatkan aparatur pengadilan di beberapa wilayah.

Perusahaan Properti dan Mekanisme Perkara

Selain para panitera, penyidik juga memeriksa seorang saksi bernama Ouw Desiyanti. Ia merupakan direktur sekaligus sekretaris sebuah perusahaan properti. "Saksi OUW, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengurusan perkara di PN Depok," jelas Budi. Pemeriksaan terhadap pihak swasta ini mengindikasikan bahwa jaringan kasus tidak hanya berada di internal pengadilan, tetapi juga melibatkan pengusaha.

KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Lembaga antirasuah itu juga masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam pengurusan sengketa lahan yang bernilai ekonomi tinggi tersebut. Seluruh saksi diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks