GORONTALO — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo menggagalkan penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida dalam jumlah besar. Total barang bukti yang disita mencapai 115 karung dengan berat keseluruhan sekitar 5,75 ton.
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Devy Firmansyah mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak Bea Cukai. Seluruh barang bukti tersebut dikumpulkan dari dua operasi berbeda sepanjang jalur laut di wilayah Provinsi Gorontalo.
Penemuan 3,8 Ton Sianida dalam Operasi Terbaru
Dalam operasi paling mutakhir, petugas melakukan penggeledahan terhadap sebuah kapal yang gerak-geriknya mencurigakan di perairan Gorontalo. Setelah diperiksa, aparat menemukan muatan sianida ilegal seberat 3,8 ton.
Penyitaan ini menjadi langkah krusial untuk memutus rantai distribusi bahan kimia yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Kombes Pol Devy Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah bagi peredaran bahan berbahaya yang mengancam keselamatan publik.
Pengejaran Kapten Kapal di Desa Motihelumo
Sebelumnya, pada 13 April 2026, aparat juga berhasil mengamankan 1,9 ton sianida dari sebuah kapal yang mengalami kerusakan mesin. Kapal tersebut ditemukan terdampar di pesisir Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur.
Meski barang bukti berhasil diamankan, kapten kapal beserta seluruh anak buah kapal (ABK) dilaporkan telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
Komitmen Memperketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan menggagalkan masuknya 5,75 ton sianida ini dinilai sebagai upaya perlindungan terhadap ekosistem laut dan lingkungan di Gorontalo. Polisi menduga bahan kimia tersebut akan digunakan untuk kegiatan tanpa izin yang merusak alam.
“Polda Gorontalo memastikan pengawasan jalur laut akan terus diperketat guna memutus rantai penyelundupan bahan berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan public,” tegas Devy Firmansyah.