Pencarian

Warga Desa Padengo Tolak Kepala Desa Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila, Dugaan Korban Lain Muncul

Sabtu, 23 Mei 2026 • 11:29:42 WIB
Warga Desa Padengo Tolak Kepala Desa Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila, Dugaan Korban Lain Muncul
Warga Desa Padengo menolak pengaktifan kembali kepala desa yang pernah dihukum kasus asusila.

GORONTALOKepala desa yang terbukti melakukan tindak asusila terhadap aparat desa di Padengo, Limboto Barat, kini kembali menjadi perdebatan. Meski telah menjalani hukuman pidana di bawah lima tahun penjara, warga menolak mentah-mentah rencana pengaktifannya kembali.

Apa Alasan Warga Menolak Kepala Desa Kembali Memimpin?

Anggota LPM Desa Padengo, Nasir Oli’i, menyatakan mayoritas masyarakat menilai perbuatan yang bersangkutan telah mencoreng kepercayaan publik dan tidak layak ditoleransi. “Kasusnya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di masyarakat,” kata Nasir.

Menurutnya, warga tidak hanya berpatokan pada putusan pengadilan. Mereka mempertimbangkan aspek kepatutan seorang pemimpin. “Nah sekarang dia setelah menjalani hukumannya itu akan diaktifkan karena hukumannya di bawah lima tahun. Di regulasi kan di atas lima tahun akan dinonaktifkan permanen. Nah masyarakat tidak melihat itu,” jelas Nasir.

Dugaan Korban Lain Mulai Terungkap

Ketua BPD Desa Padengo, Yasin Adam, mengaku telah menerima laporan penolakan dari masyarakat. Ia mengungkapkan, alasan penolakan bukan hanya kasus yang sudah diproses hukum, melainkan munculnya informasi tentang dugaan tindakan serupa terhadap korban lain.

“Iya cuma kasus ini yang korbannya melapor. Yang lain tidak melapor, namun setelah korban ini melapor, banyak yang mulai berbicara hal yang sama,” ujar Yasin.

Bagaimana Status Kepala Desa Saat Ini?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, mengatakan kepala desa tersebut telah selesai menjalani masa hukuman dan dikembalikan ke pemerintah daerah. Namun, status pemberhentian sementara masih berlaku hingga ada keputusan lebih lanjut.

“Sekda dan jajaran terkait masih melakukan kajian terhadap aspirasi masyarakat tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk mengaktifkan kembali kepala desa,” kata Sumanti.

Apa Langkah Warga Selanjutnya?

Warga dan BPD Padengo masih menunggu hasil kajian dari Sekretaris Daerah dan jajaran Pemkab Gorontalo. Mereka berharap aspirasi penolakan ini didengar dan menjadi dasar untuk tidak mengaktifkan kembali kepala desa yang dinilai telah melanggar norma susila dan kepercayaan publik.

Bagikan
Sumber: prosesnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks