GORONTALO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog resmi guna merespons aksi penyampaian pendapat mahasiswa yang berlangsung kemarin. Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh tuntutan harus masuk ke meja legislatif melalui jalur persuratan formal agar bisa segera dijadwalkan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Langkah ini diambil agar komunikasi antara massa aksi dan wakil rakyat berjalan lebih efektif dan representatif. Melalui RDP, DPRD dapat menghadirkan pihak eksekutif terkait sehingga setiap poin tuntutan mendapatkan jawaban teknis yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan anggaran.
Nasib Tenaga Honorer dan Penghapusan Guru Kontrak
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya mencari jalan tengah bagi tenaga honorer. Saat ini, kebijakan daerah terikat ketat oleh regulasi pusat, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023 dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur penataan pegawai non-ASN.
Terkait isu pendidikan, Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menyatakan dukungan penuh terhadap desakan penghapusan status guru kontrak. Ia menilai model kontrak kerja bagi pendidik tidak sejalan dengan semangat UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Status guru kontrak ini tidak ideal. Kami mendorong mahasiswa untuk terus menyuarakan isu ini hingga ke tingkat nasional agar ada perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru," ujar Ridwan Monoarfa saat menemui massa aksi.
Transparansi Bansos Melalui Data Tunggal Desil Nasional
DPRD juga menanggapi serius tuntutan mahasiswa mengenai transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos). Sri Darsianti memaparkan bahwa saat ini sedang terjadi transisi sistem data menuju Data Tunggal Desil Nasional (DTSN). Sistem ini mengintegrasikan data penerima untuk memastikan bantuan menyasar masyarakat pada kategori desil 1 hingga 5.
Upaya sinkronisasi data ini bertujuan meminimalisir kesalahan sasaran (exclusion and inclusion error). Legislator berharap ke depan tidak ada lagi warga kategori mampu yang masih tercatat sebagai penerima bantuan, sementara warga miskin justru terabaikan.
Sanksi Tegas Bagi Penyedia Makanan Siswa Tak Layak
Isu krusial lain yang menjadi sorotan adalah temuan kualitas makanan siswa yang tidak layak dalam program daerah. Berdasarkan hasil pengawasan lapangan, DPRD menemukan adanya ulat pada makanan yang diberikan kepada siswa. Hal ini memicu tindakan tegas dari otoritas terkait.
Pemerintah daerah dilaporkan telah menutup sejumlah dapur penyedia jasa (katering) yang terbukti melanggar standar kesehatan dan kelayakan. DPRD berjanji akan terus mengawal fungsi pengawasan ini agar program pemberian makanan tambahan tidak justru membahayakan kesehatan pelajar di Gorontalo.
Meski mengakui adanya keterbatasan kemampuan keuangan daerah, DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan bersinergi dengan pihak eksekutif. Setiap tuntutan mahasiswa akan dikawal sesuai kewenangan legislatif guna memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran mendatang.