GORONTALO — Memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah membuat pemerintah bergerak cepat mengamankan pasokan energi dalam negeri. Salah satu jurusnya adalah melegalkan dan menata sumur minyak kelolaan masyarakat yang selama ini beroperasi di luar sistem resmi.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa dua bank BUMN, yakni Bank Mandiri dan BNI, sudah siap menjadi back up pembiayaan dalam rantai transaksi minyak rakyat tersebut.
“Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri disebut telah siap membantu pembiayaan transaksi penjualan minyak dari sumur masyarakat,” ujar Djoko di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Mengapa Sumur Rakyat Mendadak Jadi Prioritas?
Selain faktor konflik global, ancaman penurunan produksi minyak secara alamiah juga menjadi pendorong. Pemerintah, TNI, Polri, hingga Kejaksaan kini bergerak bersama untuk menyalurkan hasil minyak dari sumur warga ke kilang resmi milik Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Djoko menambahkan, langkah ini tidak hanya bertujuan menambah pasokan BBM nasional, tetapi juga menertibkan aktivitas kilang ilegal yang selama ini merugikan negara dan membahayakan lingkungan.
“Terima kasih kepada Kapolri beserta jajaran serta TNI yang telah menertibkan kilang-kilang liar,” katanya.
Target: Puluhan Ribu Sumur Mengalir Secara Bertahap
Djoko optimistis program legalisasi ini akan mendorong peningkatan pasokan minyak secara signifikan. Ia menyebutkan, ribuan hingga puluhan ribu sumur masyarakat akan mulai menyalurkan produksinya secara resmi kepada KKKS dan Pertamina dalam waktu dekat.
“Insya Allah puluhan ribu sumur masyarakat akan mengalirkan minyaknya ke KKKS dan Pertamina secara bertahap,” ujar Djoko.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Presiden, kepala daerah, hingga kepala desa yang ikut mendorong warga untuk menjual minyaknya melalui jalur resmi. Dengan adanya dukungan perbankan, para pemilik sumur diharapkan tidak lagi kesulitan dalam hal pembayaran dan likuiditas.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak di tengah ketidakpastian harga energi global. Jika berjalan mulus, produksi minyak nasional berpotensi bertambah tanpa harus mengebor sumur baru.