Pencarian

DPRD Gorontalo Utara Dorong Pemkab Kejar Kepatuhan Wajib Pajak, PAD Baru Rp 63,7 Miliar dari Total Rp 720,88 Miliar

Minggu, 25 Oktober 2026 • 12:45:31 WIB
DPRD Gorontalo Utara Dorong Pemkab Kejar Kepatuhan Wajib Pajak, PAD Baru Rp 63,7 Miliar dari Total Rp 720,88 Miliar
Anggota DPRD Gorontalo Utara Ridwan Riko Arbie mendorong Pemkab mengejar kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

GORONTALO UTARA — Ridwan Riko Arbie menyampaikan dorongan tersebut di Gorontalo, Sabtu, dengan alasan kepatuhan pajak dan retribusi berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut dia, PAD yang tumbuh akan perlahan mengurangi ketergantungan pemerintah kabupaten terhadap dana transfer pemerintah pusat.

PAD Rp 63,7 Miliar, Transfer Rp 648 Miliar

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp 720,88 miliar. Dari jumlah itu, PAD ditargetkan Rp 63,7 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp 648 miliar.

Komposisi tersebut menunjukkan ketergantungan daerah terhadap dana transfer masih tinggi. PAD hanya menyumbang sekitar sembilan persen dari total rencana pendapatan daerah.

Aset Daerah dan Investasi Masuk Hitungan

DPRD mendorong pemerintah daerah menggali sumber PAD lebih serius, bukan hanya dari pajak dan retribusi. Pemanfaatan aset daerah dan pengembangan investasi disebut sebagai jalur lain yang bisa menambah pendapatan.

Investasi yang masuk diharapkan membuka lapangan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Menurut Ridwan, geliat ekonomi itu pada akhirnya bermuara pada kenaikan PAD.

Kemandirian Fiskal Jadi Target

DPRD berharap kemandirian fiskal daerah dapat tercapai melalui pengelolaan potensi di sektor unggulan. Sektor-sektor itu dinilai belum tergarap optimal, terutama dalam hal pendapatan pajak dan retribusi.

"Kita (DPRD) berharap agar kemandirian fiskal daerah ini dapat tercapai, dengan kesungguhan dalam pengelolaan potensi daerah di berbagai sektor unggulan yang dimiliki, khususnya dalam mengoptimalkan pendapatan pajak dan retribusi," kata Ridwan.

Dorongan ini muncul di tengah pembahasan APBD 2026 yang menempatkan pendapatan transfer sebagai penopang utama. Tanpa percepatan penggalian PAD, ruang fiskal Pemkab Gorontalo Utara untuk membiayai program pembangunan tetap bergantung pada alokasi dari pusat.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gorontalo.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks