GORONTALO — Yulianti Pakaya menegaskan Karmila Patasalang tidak pernah mendapat mandat untuk mewakili keluarga besarnya. Menurut dia, penggunaan nama keluarga Ahmad Hoesa Pakaya dalam pemberitaan tidak mencerminkan sikap resmi keluarga.
Keluarga besar Ahmad Hoesa Pakaya menggelar musyawarah setelah membaca pemberitaan yang beredar. Mereka juga meminta pendapat hukum kepada pengacara keluarga, Fahmi Al-Idrus.
Dasar Hukum Keberatan Keluarga Ahmad Hoesa Pakaya
Fahmi Al-Idrus menyatakan Karmila Patasalang tidak memiliki dasar hukum maupun dokumen yang membenarkan pernyataan atas nama keluarga besar Ahmad Hoesa Pakaya.
"Berdasarkan hukum bahwa tidak ada satu alasan atau tidak ada satu dokumen hukum pun yang dapat membenarkan tindakan atau ucapan yang dilakukan oleh Karmila Patasalang, yang memberikan ucapan atas nama keluarga besar Ahmad Hoesa Pakaya," jelas Fahmi.
Menurut Fahmi, secara hukum Karmila tidak memiliki hubungan nasab dengan Ahmad Hoesa Pakaya. Hal itu juga berlaku terhadap keluarga besar Ahmad Hoesa Pakaya.
Yulianti Sebut Karmila Anak Sambung dari Istri Siri
Yulianti Pakaya menyoroti hubungan Karmila dengan mendiang ayahnya. Ia menyebut Karmila hanya merupakan anak sambung dari Ahmad Hoesa Pakaya melalui hubungan pernikahan siri dengan Salma Pakaya.
Selain itu, Karmila disebut hanya anak angkat dari Salma Pakaya. "Dia bukan keluarga besar Ahmad H. Pakaya. Dan dia tidak ada hubungannya dengan ayah saya. Dia hanya anak sambung dari ayah saya. Dan itu pun dari istri siri. Jadi tidak mewakili sama sekali keluarga Ahmad H. Pakaya," ujarnya.
Yulianti berharap pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan nasab dengan Ahmad Hoesa Pakaya tidak menggunakan nama besar ayahnya untuk kepentingan pribadi.
"Dia tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah saya. Sehingga sangat tidak etis jika memberikan statement sebagaimana yang beredar saat ini," kata Yulianti.
Keluarga Tetap Ucapkan Selamat ke Bupati Sofyan Puhi
Meski mempersoalkan penggunaan nama keluarga, Yulianti mewakili keluarga besarnya menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Sofyan Puhi atas penganugerahan gelar Tauwa Lo Lahuwa.
"Kami keluarga Ahmad Hoesa Pakaya yang sebenar-benarnya, yang memiliki nasab dan dapat kami buktikan secara administrasi dan hubungan darah, mengucapkan selamat atas gelar yang diterima oleh Bapak Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi," pungkasnya.
Keberatan keluarga berkaitan dengan penggunaan nama keluarga besar tanpa persetujuan atau kewenangan yang diakui oleh keluarga.