GORONTALO — Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap aksi pencurian di sebuah konter ponsel yang meresahkan warga. Hanya dalam hitungan jam, Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap terduga pelaku yang masih berusia 18 tahun.
Pintu Konter Jebol, Etalase Pecak Dihantam Batu Besar
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh adik korban, Indra Laude (39), pada Selasa (28/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.19 Wita. Sang adik menelepon korban untuk memberi tahu bahwa konter miliknya di Kelurahan Siendeng telah dibobol.
Saat tiba di lokasi, korban mendapati kondisi tempat usahanya porak-poranda. Pintu konter jebol dan kaca etalase hancur berkeping-keping akibat dihantam batu berukuran besar. Satu unit iPhone XR yang tersimpan di dalam etalase raib digondol pelaku. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 4,5 juta.
Bekuk Pelaku Saat Terlelap, Polisi Masih Dalami Jaringan
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) langsung ditindaklanjuti. Tim URC Jatanras bergerak melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman tersebut, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian bergerak menuju rumah EIPB di Kelurahan Buladu dan mengamankannya pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 Wita. “Saat itu yang bersangkutan sedang tertidur di rumahnya,” ujar Akmal.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap EIPB alias Koko. Pemeriksaan difokuskan untuk melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami apakah pelaku bertindak sendiri atau melibatkan jaringan lain. “Penyidik terus mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.