GORONTALO — Permintaan itu disampaikan Idah dalam pertemuan di Rumah Jabatan Wagub, Jumat pekan lalu. Ia menilai masih banyak warga Gorontalo yang tergiur tawaran kerja ilegal dan berangkat tanpa dokumen lengkap.
Korban Penipuan dan Risiko di Negara Tujuan
Menurut Idah, pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural tidak mendapat perlindungan hukum. Kondisi itu membuat mereka rentan menjadi korban tindak kejahatan di negara tujuan.
"Saya meminta agar P2MI lebih maksimal melakukan sosialisasi, baik di perguruan tinggi maupun kepada masyarakat. Edukasi tentang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi harus terus diperkuat agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan," kata Idah.
Pekerja Asal Boalemo Banyak Berangkat ke Jepang via Bali
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa masyarakat dari Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, cukup banyak yang bekerja di Jepang. Namun, sebagian besar dari mereka berangkat melalui Provinsi Bali sehingga administrasi kependudukan tercatat di daerah tersebut.
Idah menilai kondisi ini menunjukkan perlunya sinergi lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya agar calon pekerja migran asal Gorontalo bisa berangkat melalui jalur resmi tanpa harus pindah domisili ke provinsi lain.
LPK Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Calon Pekerja
Selain sosialisasi, Wagub menekankan pentingnya penguatan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Menurutnya, keterampilan dan kemampuan bahasa asing kini lebih dibutuhkan pasar kerja internasional dibanding sekadar ijazah.
"Sekarang bekerja di luar negeri bukan lagi melihat ijazah semata, tetapi lebih kepada keterampilan dan kemampuan bahasa. Karena itu, calon pekerja migran harus dipersiapkan dengan baik melalui lembaga pelatihan yang resmi," ujarnya.
Idah berharap P2MI dan pemerintah daerah terus bersinergi agar lebih banyak pekerja migran asal Gorontalo berangkat secara prosedural dengan kompetensi yang sesuai standar global.