GORONTALO — Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara masih jauh dari target setengah tahun. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, hingga Juli kemarin baru Rp260,75 miliar yang terealisasi, atau sekitar 38,11 persen dari pagu anggaran.
Total anggaran Pendapatan Daerah tahun ini sendiri sebesar Rp684,12 miliar. Jumlah itu justru turun 14,92 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
Transfer dari Pusat Masih Jadi Andalan
Komponen terbesar dalam Pendapatan Daerah Gorontalo Utara masih berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dari Januari hingga Juli 2026, realisasi TKDD mencapai Rp231,69 miliar.
Angka tersebut mengindikasikan bahwa ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi indikator kemandirian fiskal baru terkumpul Rp15,66 miliar pada periode yang sama.
Pendapatan dari sumber lainnya tercatat Rp13,40 miliar.
Mengapa Realisasi Rendah?
Belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Gorontalo Utara mengenai penyebab rendahnya serapan pendapatan ini. Namun, secara umum, realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 38 persen di pertengahan tahun kerap dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Antara lain jadwal pencairan dana transfer dari pusat yang belum seluruhnya turun, serta target PAD yang belum optimal karena siklus penerimaan pajak dan retribusi daerah yang masih berjalan.
Dengan sisa waktu hingga akhir tahun, Pemkab Gorontalo Utara masih perlu menggenjot realisasi sekitar Rp423,37 miliar lagi untuk mencapai target APBD 2026. Hal itu berarti rata-rata harus terealisasi lebih dari Rp84 miliar per bulan hingga Desember mendatang.
Data ini dihimpun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang dirilis oleh Pusat Data Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Databoks Katadata.