GORONTALO — Serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo menandai pergantian pimpinan di kantor vertikal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut. Mohamad Taufik Sulaeman sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah, sementara Hasanin kini mengemban posisi definitif. Penunjukan Hasanin tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-447.SA.03.03 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.
Hasanin bukan nama baru di lingkungan keimigrasian. Sebelum menerima estafet kepemimpinan di Gorontalo, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang. Pengalaman memimpin kantor imigrasi dengan mobilitas tinggi di kawasan penyangga Jakarta itu dinilai menjadi modal untuk memperkuat tata kelola keimigrasian di Provinsi Gorontalo.
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Gorontalo berharap kepemimpinan baru dapat memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah. Pengalaman Hasanin disebut menjadi bekal untuk melanjutkan berbagai program organisasi yang sudah berjalan.
Ada sejumlah pekerjaan rumah yang langsung menanti kepemimpinan Hasanin di Gorontalo. Berdasarkan penjelasan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Gorontalo, setidaknya ada tiga area yang menjadi perhatian utama:
Ketiga area itu disebut sebagai bagian penting dari tugas yang harus terus diperkuat, bukan hanya pelayanan administrasi semata.
Penguatan koordinasi dengan jajaran internal maupun pemangku kepentingan di daerah turut menjadi perhatian dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian di Provinsi Gorontalo. Kantor Wilayah menilai kerja sama lintas instansi di daerah menentukan kelancaran pengawasan dan pelayanan.
Pergantian kepemimpinan disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Langkah itu sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di tingkat wilayah.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan orang asing, serta menjalankan penegakan hukum keimigrasian secara profesional dan berintegritas. Estafet kepemimpinan ini disebut menjadi momentum memperkuat tata kelola kelembagaan agar pelayanan publik semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Bagi warga Gorontalo, kepemimpinan definitif di kantor wilayah berarti arah kebijakan pelayanan keimigrasian di provinsi tersebut kini berada di tangan pejabat yang penuh, bukan lagi pelaksana tugas.