Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi mengukuhkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu. Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPI Pusat. Sembilan anggota yang dilantik antara lain Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan.
JAKARTA — Sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 resmi dikukuhkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Kemkomdigi, Rabu. Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPI Pusat.
Adapun nama-nama yang dilantik adalah Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan. Meutya menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi komitmen pemerintah untuk membenahi kualitas siaran di tanah air bersama KPI.
Tiga Pilar Tugas KPI Pusat 2026-2029
Dalam sambutannya, Meutya meminta jajaran KPI Pusat yang baru tidak kehilangan arah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai perwakilan publik. Ia menekankan pentingnya tiga pilar utama yang harus dipegang selama tiga tahun ke depan.
- Penguatan standar kualitas penyiaran.
- Penguatan pengawasan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
- Peningkatan partisipasi publik dalam ekosistem penyiaran.
Menurut Meutya, KPI Pusat juga harus adaptif dan tidak hanya mengedepankan hukuman atau sanksi. Pembinaan terhadap ekosistem penyiaran yang ada saat ini dinilai perlu dilakukan agar industri dapat hadir ke tengah masyarakat secara sehat dan berkualitas.
KPI Diminta Perkuat Keberagaman Isi Siaran
Meutya mengingatkan peran strategis penyiaran dalam memperkuat keberagaman dan demokrasi bangsa. Ia menegaskan bahwa keberagaman isi siaran harus menjadi pondasi utama yang selaras dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
"Keberagaman isi siaran harus jadi pondasi utama, selaras dengan semangat bangsa ini yang memang berbhinneka tunggal ika," ujar Meutya dalam pidatonya.
Komitmen Ketua KPI Pusat yang Baru
Muhammad Hasrul Hasan yang kini menjabat sebagai Ketua KPI Pusat menegaskan komitmennya untuk menjadikan lembaga tersebut sejalan dengan Asta Cita pertama Presiden. Fokus utamanya adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Hasrul menyatakan KPI akan terus mendorong lembaga penyiaran agar tetap menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi dan hiburan, sekaligus menjadi media pendidikan bagi generasi bangsa. Ia menekankan bahwa kualitas isi siaran harus terus diperbaiki agar semakin sehat, mencerdaskan, dan berpihak pada kepentingan publik.
"Karena itu, kualitas isi siaran harus terus diperbaiki agar semakin sehat, berkualitas, mencerdaskan, dan berpihak pada kepentingan publik," katanya.
Kolaborasi untuk Ekosistem Penyiaran yang Sehat
Di sisi lain, KPI Pusat juga berkepentingan untuk mendorong terciptanya iklim usaha penyiaran yang sehat dan berkelanjutan. Hasrul menyambut baik kolaborasi bersama Kemkomdigi dan pemangku kepentingan lain di ekosistem penyiaran Indonesia.
Ia mengakui bahwa pekerjaan ini tidak dapat dilakukan KPI sendiri. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan penyiaran, termasuk masyarakat, dinilai penting agar mimpi menghadirkan ekosistem penyiaran yang berkualitas dan mendukung demokrasi yang sehat dapat terwujud.