Pencarian

Jaga Aset Negara di Pelabuhan Muara Sabak, Pelindo Regional 2 Jambi Gandeng Kejari Tanjab Timur

Senin, 22 Juni 2026 • 18:42:31 WIB
Jaga Aset Negara di Pelabuhan Muara Sabak, Pelindo Regional 2 Jambi Gandeng Kejari Tanjab Timur
Pelindo Regional 2 Jambi dan Kejari Tanjab Timur menandatangani nota kesepakatan kerja sama hukum.

GORONTALO — Pelindo Regional 2 Jambi dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur resmi menandatangani nota kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, belum lama ini. Langkah ini menjadi fondasi baru dalam sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Antisipasi Risiko Hukum di Pelabuhan Muara Sabak

General Manager Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, mengatakan kerja sama ini merupakan respons atas meningkatnya tantangan hukum seiring perkembangan usaha di Pelabuhan Muara Sabak. Pelabuhan tersebut dinilai memiliki peran vital bagi roda ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Seiring dengan perkembangan usaha dan meningkatnya aktivitas kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Sabak, terdapat berbagai tantangan dan potensi permasalahan hukum yang perlu diantisipasi,” ujar Febrianto.

Melalui pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur yang berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara, setiap kebijakan dan kegiatan operasional perusahaan diharapkan dapat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance.

Kejaksaan Siap Beri Pendampingan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, menyambut baik kolaborasi ini. Pihaknya memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan BUMN.

“Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung Pelindo dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan,” kata Anto.

Ia menambahkan, sinergi ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan masalah yang sudah terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui konsultasi, koordinasi, dan pendampingan yang berkelanjutan. Dengan begitu, potensi sengketa dapat diminimalkan sejak dini.

Penandatanganan kesepakatan tersebut turut dihadiri oleh Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Budi Prasetio, serta jajaran manajemen Pelindo Regional 2 Jambi dan pejabat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Lewat kerja sama ini, Pelindo dan Kejari Tanjab Timur berharap komunikasi dan koordinasi semakin erat. Targetnya, operasional pelabuhan berjalan lancar, aset negara terjaga, dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta Provinsi Jambi bisa terdorong lebih cepat.

Bagikan
Sumber: infojambi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks