GORONTALO — Kepastian itu disampaikan Satgas PRR menyusul bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Fokus utama pemulihan bukan hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga jaminan akses dan perlindungan bagi perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang terdampak.
Prioritas Perlindungan di Tengah Gelontoran Rp100,1 Triliun
Dana sebesar Rp100,1 triliun yang digelontorkan untuk tiga tahun ke depan tidak semata-mata untuk membangun kembali gedung dan jalan. Satgas PRR menyatakan, sebagian alokasi tersebut akan dikurung khusus untuk program perlindungan sosial dan layanan dasar bagi kelompok rentan.
“Kami pastikan tidak ada satu pun warga rentan yang terlewat dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan. Ini prinsip yang tidak bisa ditawar,” ujar juru bicara Satgas PRR dalam keterangan resmi, kemarin.
Mekanisme Pengawasan dan Pendataan Terpadu
Untuk menjamin hak-hak itu terpenuhi, Satgas PRR akan menerapkan sistem pendataan terpadu berbasis desa/kelurahan. Setiap kepala keluarga yang masuk kategori rentan akan diverifikasi ulang oleh petugas lapangan yang sudah dilatih.
Langkah ini diambil setelah evaluasi pemulihan bencana sebelumnya menemukan banyak kasus duplikasi data dan warga miskin yang justru tidak terjangkau bantuan. “Kami belajar dari pengalaman. Validasi data dilakukan bersama perangkat desa dan pendamping sosial,” tambahnya.
Jaminan Akses Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Kelompok rentan juga dipastikan mendapat prioritas dalam pemulihan layanan kesehatan dan pendidikan. Pos-pos kesehatan darurat akan diperpanjang operasinya di lokasi pengungsian dan permukiman sementara hingga setidaknya akhir 2026.
Di sektor pendidikan, Satgas PRR menyiapkan skema sekolah darurat dan dukungan psikososial bagi anak-anak korban bencana. “Anak-anak tidak boleh kehilangan hak belajar hanya karena bencana. Kami kejar agar proses belajar mengajar bisa dimulai lagi dalam waktu dekat,” ujar pejabat Satgas PRR.
Tantangan Distribusi di Wilayah Terpencil
Meski anggaran dan skema perlindungan sudah disiapkan, tantangan terbesar tetap berada di medan. Sejumlah lokasi terdampak berada di daerah pegunungan dan pesisir terpencil yang aksesnya terputus pascabencana.
Satgas PRR mengakui distribusi bantuan dan tenaga pendamping ke titik-titik tersebut membutuhkan waktu lebih lama. Mereka mengerahkan jalur laut dan udara untuk menjangkau kantong-kantong pengungsian yang belum tersentuh bantuan sama sekali.
Pemulihan pascabencana Sumatera ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menerapkan prinsip inklusivitas. Satgas PRR berjanji akan merilis laporan berkala realisasi bantuan dan perlindungan kelompok rentan setiap tiga bulan sekali.