Pencarian

Rekomendasi Tata Kelola Trotoar dan Ruang Publik Kota Gorontalo Resmi Diserahkan ke DPRD dan PUPR, Ini Isinya

Kamis, 04 Juni 2026 • 18:47:31 WIB
Rekomendasi Tata Kelola Trotoar dan Ruang Publik Kota Gorontalo Resmi Diserahkan ke DPRD dan PUPR, Ini Isinya
Dokumen rekomendasi tata kelola trotoar Kota Gorontalo resmi diserahkan ke DPRD dan Dinas PUPR.

GORONTALO — Dokumen setebal puluhan halaman itu bukan sekadar kertas kerja biasa. Ia lahir dari rangkaian diskusi panjang pada 30 April, 11 Mei, dan 21 Mei 2026, lalu diluncurkan dalam acara Diseminasi Hasil FGD di Aula Usman Puluhulawa, Universitas Negeri Gorontalo, pada 29 Mei lalu.

Trotoar Bukan Sekadar Beton dan Aspal

FGD yang digelar menemukan satu titik temu: persoalan trotoar di Kota Gorontalo tidak bisa dilihat semata dari sisi infrastruktur. Ada dimensi sosial, ekonomi, dan hak warga yang selama ini terabaikan.

Fasilitator kegiatan, Mohammad, mengatakan bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda dalam memanfaatkan ruang publik. “Persoalan trotoar bukan semata persoalan infrastruktur, melainkan juga berkaitan dengan aksesibilitas, keamanan, kebutuhan ekonomi masyarakat, serta hak warga untuk menikmati ruang publik yang nyaman dan inklusif,” ujarnya.

Apa Saja yang Direkomendasikan?

Dokumen rekomendasi yang kini sudah di tangan DPRD dan Dinas PUPR berisi beberapa poin utama. Pertama, peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Kedua, penambahan penerangan jalan untuk memperkuat aspek keamanan. Ketiga, penyediaan ruang usaha yang lebih layak bagi pelaku UMKM yang selama ini berjualan di area trotoar.

Forum juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan kota. Bukan sekadar sosialisasi di akhir, tapi sejak awal perencanaan.

Tanggapan Pemerintah: Anggaran dan Kewenangan Jadi Kendala

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo, Dikki Haryadi Bau, menyambut baik rekomendasi tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa penataan trotoar harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, ketersediaan anggaran, serta pembagian kewenangan pengelolaan infrastruktur antar tingkat pemerintahan.

“Pembangunan infrastruktur perkotaan juga perlu semakin memperhatikan aspek aksesibilitas agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Dikki saat menerima dokumen.

Suara dari Kelompok Rentan

Yusrilsyah Limbanadi, Founder Rangkul Asa, ikut menyoroti pentingnya menghadirkan ruang publik yang aman dan inklusif bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan lanjut usia. Menurutnya, penerangan jalan yang memadai adalah kebutuhan mendasar yang sering diabaikan.

“Tanpa lampu jalan yang cukup, ruang publik tidak akan pernah benar-benar aman bagi kelompok rentan,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya: Dari Dokumen ke Aksi

Distribusi policy recommendation ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan trotoar dan ruang publik ke depan. Para peserta FGD mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara Pemkot Gorontalo, DPRD, akademisi, komunitas, media, dan organisasi masyarakat sipil.

Dokumen itu sendiri tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu. “Melainkan menjadi bahan refleksi bersama dalam membangun solusi yang lebih partisipatif dan berkeadilan,” tegas Mohammad.

Bagikan
Sumber: dulohupa.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks