GORONTALO — Penunjukan UNG sebagai penyelia TKA bukan kali pertama. Pada tahun pertama pelaksanaan TKA di 2025, kampus yang dikenal sebagai Kampus Merah Maron itu juga terlibat dalam pengawalan penyeliaan. Kini mandat yang sama diperpanjang untuk agenda 2026.
Pelaksanaan tugas penyeliaan akan mengikuti pedoman jadwal dan penugasan resmi yang ditetapkan Kemendikdasmen. Tim penyelia bertugas memantau pergerakan jalannya ujian, memastikan mekanisme pengawasan sesuai standar operasional prosedur, serta memperkuat koordinasi dengan pengawas silang di lapangan.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si., bertindak sebagai Penanggung Jawab Teknis pelaksanaan penyeliaan TKA di lingkungan UNG. Ia menegaskan komitmen universitas menunaikan amanah tersebut secara profesional.
"Kepercayaan yang diberikan Kemendikdasmen kepada UNG sebagai salah satu perguruan tinggi penyelia TKA Tahun 2026 merupakan amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya. UNG berkomitmen mendukung pelaksanaan penyeliaan secara profesional, memastikan proses pemantauan berjalan sesuai ketentuan, serta turut menjaga kelancaran dan integritas pelaksanaan TKA," ungkap Prof. Hafidz.
Ia menambahkan, keterlibatan berkelanjutan UNG merupakan wujud kontribusi institusi pendidikan tinggi dalam mendukung peningkatan mutu dan tata kelola pendidikan nasional. Tugas berskala nasional itu menuntut kesiapan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur teknis, serta koordinasi lintas sektoral yang solid.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan (BAKP) UNG, Darman, S.Kom., M.AP., dipercaya sebagai Koordinator Pelaksana Penyeliaan TKA UNG. Ia memaparkan bahwa pihaknya telah mengonsolidasikan kesiapan tim secara matang untuk menjamin kelancaran teknis di lapangan.
UNG menyiapkan tim penyelia khusus yang melibatkan gabungan unsur dosen serta tenaga kependidikan terlatih. Tim ini memantau aktivitas pengawas dan peserta ujian melalui ruang pertemuan virtual berbasis Zoom, memastikan setiap tahapan ujian mematuhi prosedur baku, serta siaga melakukan eskalasi koordinasi selama kegiatan berlangsung.
"Kami telah menyiapkan tim penyelia untuk mendukung pelaksanaan tugas ini. Melalui koordinasi yang terarah, pemantauan yang optimal, dan pelaksanaan tugas sesuai prosedur, kami berharap seluruh rangkaian penyeliaan TKA dapat berjalan tertib dan lancar," jelas Darman.
Dari seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia, hanya 17 PTN yang dilibatkan aktif dalam penyeliaan TKA 2026. Penunjukan ini menegaskan peran perguruan tinggi dalam mengawal penyelenggaraan evaluasi sistem pendidikan nasional agar berjalan profesional, transparan, tertib, dan akuntabel.
Bagi warga Gorontalo, keterlibatan UNG berarti pengawasan ujian siswa SMA/SMK di daerah itu mendapat lapisan pemantauan tambahan dari kampus setempat. Dukungan jajaran pimpinan universitas, akurasi tanggung jawab teknis, dan kesiapan regu pelaksana menjadi modal UNG menuntaskan mandat sebagai pilar penyelia TKA nasional.