KOTA GORONTALO — Kepala Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Gorontalo Hafri Syam Masyhur memimpin langsung kunjungan OKKPD ke PT Segar Kumala Indonesia. Dalam kegiatan itu, tim OKKPD memberikan pemahaman mengenai persyaratan dan prosedur sertifikasi penerapan penanganan yang baik PSAT.
Cakupan materi mencakup pemenuhan persyaratan administrasi, teknis, kebersihan dan sanitasi, serta penerapan praktik penanganan dan penyimpanan pangan segar. Sosialisasi menyasar pelaku usaha yang mengedarkan pangan segar asal tumbuhan di wilayah Gorontalo.
Hafri menegaskan pentingnya standar penanganan diterapkan di setiap tahapan usaha. Titik kritis dimulai sejak produk diterima, disimpan, sampai didistribusikan ke konsumen.
"Melalui kegiatan ini, PT Segar Kumala Indonesia diharapkan dapat memahami pentingnya penerapan standar penanganan pangan segar yang baik dalam setiap tahapan kegiatan usahanya, mulai dari penerimaan produk, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada konsumen," kata Hafri saat memimpin kunjungan.
Sertifikasi SPPB-PSAT disebut sebagai salah satu upaya mendorong pelaku usaha lebih memperhatikan aspek keamanan dan mutu pangan. Penerapan standar itu juga diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Melalui sertifikasi, ada jaminan bahwa pangan segar yang diperdagangkan ditangani dengan baik. Aspek ini menjadi penting karena pangan segar asal tumbuhan rentan terhadap penurunan mutu jika penanganan dan penyimpanan tidak sesuai ketentuan.
OKKPD Provinsi Gorontalo menyatakan terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan keamanan pangan. Caranya melalui sosialisasi, pembinaan, dan fasilitasi sertifikasi.
"OKKPD Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan keamanan pangan melalui kegiatan sosialisasi, pembinaan dan fasilitasi sertifikasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan di Provinsi Gorontalo," pungkas Hafri.
Sosialisasi ini diharapkan membangun sinergi antara OKKPD Provinsi Gorontalo dan pelaku usaha. Tujuannya mewujudkan penanganan pangan segar asal tumbuhan yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan berlaku.
Ujungnya adalah perlindungan kesehatan masyarakat sebagai konsumen. Pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan menjadi bagian dari layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan harian warga Gorontalo.