Samsat Limboto Segarkan PAD Gorontalo Rp4,7 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan, Program Cuma Sekali Setahun

Penulis: Ivan Setiawan  •  Kamis, 03 September 2026 | 20:27:01 WIB
Wajib pajak memadati gerai Samsat Limboto untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 31 Agustus.

GORONTALO — Antusiasme warga memanfaatkan momen pembebasan pajak kendaraan tahun ini tampak dari jumlah kunjungan ke gerai Samsat. Sepanjang 22 hari pelaksanaan, tercatat 22.913 wajib pajak datang ke seluruh unit layanan di Provinsi Gorontalo, dan 14.058 di antaranya atau 61,35 persen memilih ikut program pemutihan.

Kepala Seksi Penagihan dan Penerimaan Samsat Kabupaten Gorontalo, Rahman Bidjuni, merinci realisasi dana yang masuk ke kas daerah mencapai Rp8.622.132.918. "Jumlah wajib pajak yang datang dari tanggal 10 sampai 31 Agustus sebanyak 22.913 wajib pajak, dengan realisasi Rp8.622.132.918. Yang memanfaatkan program berjumlah 14.058 wajib pajak atau kurang lebih 61,35 persen," jelasnya saat dihubungi pada Kamis (3/9/2026).

Limboto Setor Rp4,7 Miliar, Tertinggi se-Provinsi

Samsat yang berlokasi di ibukota Kabupaten Gorontalo ini mencatatkan 7.544 kendaraan yang melakukan pengesahan selama periode program. Dari layanan tersebut, penerimaan yang dibukukan mencapai Rp4.748.354.752.

Dari total itu, sebanyak 3.467 wajib pajak secara khusus mengambil skema pembebasan pokok dan denda. Nilai yang terkumpul dari kelompok ini sebesar Rp1.401.274.610.

"Alhamdulillah, hasil rekapan dari pusat atau Bapenda Provinsi Gorontalo, yang paling terbesar adalah Samsat Limboto. Kami menyumbang kurang lebih 25 persen dari seluruh Samsat yang ada di Provinsi Gorontalo," ungkap Rahman.

Sosialisasi Bareng Pemkab Jadi Kunci, Wilayah 19 Kecamatan Jadi Tantangan

Tingginya partisipasi masyarakat tidak lepas dari gencarnya sosialisasi yang dijalankan jajaran Samsat Limboto. Mereka menggaet Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai mitra penyebaran informasi hingga ke pelosok.

Langkah ini dinilai krusial karena wilayah Kabupaten Gorontalo tergolong luas dengan bentangan administratif mencapai 19 kecamatan. Dukungan pemda dipercaya mempercepat informasi sampai ke wajib pajak di daerah terpencil.

"Di samping itu, kami memanfaatkan Pemda Kabupaten Gorontalo sebagai mitra dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Karena Kabupaten Gorontalo adalah kabupaten yang paling luas dengan 19 kecamatan," jelas Rahman.

Tunggakan Lama Banyak Dilunasi, Kendaraan Roda Empat Mendominasi

Rahman menambahkan, kelompok kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari lima tahun menjadi segmen yang cukup besar mengambil kesempatan ini. Data di lapangan menunjukkan kendaraan roda empat mendominasi pemanfaatan program tersebut.

Minat warga rupanya tidak surut meski masa pemutihan resmi berakhir pada 31 Agustus. Pada hari kerja pertama setelah penutupan, Samsat Limboto masih memproses sekitar 846 unit kendaraan yang antre mengurus administrasi.

Tak Ada Perpanjangan, Wajib Pajak Diminta Patuh Setelah Periode Ini

Meski respons masyarakat tinggi, Rahman mengingatkan agar kebijakan ini tidak dianggap sebagai agenda rutin tahunan. Berdasarkan informasi saat peluncuran, skema pembebasan pokok sekaligus denda tersebut hanya diadakan satu kali pada tahun ini.

Pihaknya mengaku belum menerima instruksi atau informasi lanjutan mengenai kemungkinan program serupa digelar kembali dalam waktu dekat. "Program ini hanya sekali dilaksanakan. Karena sudah termasuk pokok dan denda pajak, untuk ke depan kami belum dapat informasi. Baru kali ini," tandas Rahman.

Padahal pemutihan pajak menjadi salah satu instrumen efektif untuk menyegarkan data kendaraan sekaligus menggali potensi pendapatan asli daerah dari sektor transportasi. Setelah periode ini berakhir, kewajiban pembayaran pajak tahunan kembali berlaku normal bagi seluruh pemilik kendaraan di Gorontalo.

Reporter: Ivan Setiawan
Sumber: otanaha.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top