GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumumkan kebijakan tegas dalam agenda silaturahmi di Kelurahan Pulubala, Ahad (10/5/2026). Pemerintah kota akan menggelar lomba kebersihan antar kelurahan. Puncaknya bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2026. Namun, kelurahan dengan kondisi terburuk tidak sekadar ditegur—sanksi administratif berat menanti.
“Kelurahan yang terbaik akan kita beri penghargaan. Tapi yang terburuk, hadiah pertamanya non job lurahnya,” tegas Adhan di hadapan warga setempat.
Nonjob: Sanksi atau Motivasi?
Langkah ini dinilai sebagai tekanan langsung kepada aparatur kelurahan agar lebih serius mengelola kebersihan. Selama ini, kata Adhan, persoalan sampah kerap dibebankan ke pemerintah tanpa keterlibatan aktif perangkat kelurahan.
“Kami ingin lurah dan jajarannya bergerak. Bukan hanya menunggu instruksi dari atas,” ujarnya.
Insentif bagi Kelurahan Juara
Pemkot Gorontalo juga menyiapkan penghargaan bagi kelurahan berkinerja terbaik. Salah satu bentuk dukungan yang dijanjikan adalah perbaikan fasilitas kantor kelurahan. Adhan mengakui masih banyak kantor kelurahan di Kota Gorontalo yang menggunakan bangunan lama dan dinilai belum memadai untuk pelayanan publik.
“Kalau juara, kita fasilitasi perbaikan kantor kelurahan,” janjinya.
Mendorong Disiplin dan Partisipasi Warga
Melalui lomba ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan disiplin aparat kelurahan dalam memberikan pelayanan. Wali Kota menegaskan bahwa kebersihan bukan hanya tanggung jawab dinas terkait, melainkan seluruh elemen, termasuk lurah dan warga.
Belum ada rincian teknis mengenai indikator penilaian lomba maupun jadwal sosialisasi ke seluruh kelurahan. Namun, pernyataan tegas Adhan soal sanksi nonjob telah menjadi perbincangan hangat di kalangan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Gorontalo.