GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah progresif dengan menyusun payung hukum baru untuk menertibkan kelompok LGBT di wilayah tersebut. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) ini dirancang agar memiliki kekuatan eksekusi yang kuat bagi aparat di lapangan.
Adhan menyatakan bahwa draf aturan yang sedang disiapkan tidak akan sekadar menjadi formalitas di atas kertas. Keberadaan sanksi yang melekat dalam Perda tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban umum di kota yang dijuluki Serambi Madinah ini.
“Sebab kalau sudah ada Perda, siapapun dia pasti harus takut. Kita akan maksimalkan, bukan hanya sekadar bikin, tetapi sekaligus tindakannya, sanksinya,” tegas Adhan di hadapan awak media pada Kamis petang (7/05/2026).
Instruksi Penyisiran Kos-kosan dan Panggung Hiburan
Sebagai bentuk keseriusan sebelum aturan tersebut disahkan, Wali Kota telah menginstruksikan jajarannya untuk mulai bergerak melakukan pemantauan. Fokus utama penertiban menyasar pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok tersebut, termasuk pengawasan terhadap aktivitas publik.
Instruksi penyisiran ini mencakup pemeriksaan rutin di rumah-rumah kos yang tersebar di Kota Gorontalo. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memantau penampilan atau pertunjukan di atas panggung yang dinilai merepresentasikan kelompok LGBT guna memastikan kesesuaian dengan norma masyarakat setempat.
Alasan Kesehatan dan Penegakan Norma Agama
Kebijakan ini didasari oleh kekhawatiran pemerintah terhadap dampak sosial dan kesehatan. Adhan Dambea menilai perilaku kelompok tersebut sebagai penyakit masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Landasan moral menjadi poin utama dalam penguatan regulasi ini.
Selain faktor norma, Pemkot Gorontalo menyoroti risiko penyebaran virus HIV yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas kelompok tersebut. Langkah preventif melalui jalur regulasi dianggap sebagai cara paling efektif untuk memutus rantai penyebaran virus di tengah warga kota.
Pesan untuk Orang Tua di Kota Serambi Madinah
Wali Kota juga menitipkan pesan khusus bagi para orang tua di Gorontalo agar lebih waspada terhadap pergaulan putra-putri mereka. Proteksi dari lingkungan keluarga dianggap sebagai garda terdepan dalam mencegah pengaruh lingkungan yang dianggap tidak sehat.
“Ini penyakit, dan ini bisa berjangkit kepada anak-anak. Saya imbau pada orang tua agar supaya anak-anaknya dipisahkan dari orang-orang yang modelnya seperti ini,” tambahnya.
Melalui penguatan regulasi ini, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen menjaga moralitas publik secara berkelanjutan. Penertiban yang akan dilakukan dipastikan berjalan secara sistematis sesuai dengan koridor hukum yang sedang dipersiapkan tersebut.