GORONTALO — Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili menyatakan hampir seluruh usulan pemanfaatan lahan dalam kawasan Kementerian Kehutanan telah mendapat persetujuan. Perkembangan itu juga telah dikomunikasikan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Perubahan lebar jalan dari sekitar 2 meter menjadi 6 meter menjadi salah satu hasil penting pembahasan tersebut. Pelebaran diharapkan memperbaiki akses transportasi masyarakat Pinogu yang selama ini menghadapi keterbatasan kondisi jalan.
"Jadi Alhamdulillah hari ini sudah 90 persen terkait pembahasan perluasan Jalan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo itu akan terealisasi," kata Idrus.
Pemanfaatan Lahan di Kawasan Kementerian Kehutanan
Pembahasan utama menyangkut pemanfaatan lahan yang berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan. Menurut Idrus, komunikasi lintas kementerian diperlukan karena status kawasan menentukan dasar hukum pelebaran jalan.
"Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui Dirjen KSDAE berkomunikasi langsung dengan Gubernur Gorontalo dan akan segera merealisasikan jalan ini dengan mengeluarkan persetujuannya terhadap pelebaran jalan," jelasnya.
Pembahasan di Jakarta diikuti Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim, Kepala Bappeda Wahyudin Katili, Kepala Dinas PU Aries Ardianto, Kepala Dinas LHK Bambang Tri Handoko, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa bersama Asisten II.
AMDAL dan Pembiayaan Jadi Tahapan Berikutnya
Meski pembahasan pemanfaatan kawasan telah mencapai 90 persen, pembangunan fisik masih membutuhkan sejumlah tahapan. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mendorong percepatan penyelesaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta mengawal pembiayaan melalui koordinasi dengan Menteri PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
"Persiapannya ini, setelah kembali ke Gorontalo, Gubernur Gusnar pihaknya akan mendorong percepatan AMDAL. Pengerjaan proyek perluasan Jalan Pinogu tentunya butuh AMDAL," tutur Idrus.
Idrus berharap seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sehingga pembangunan Jalan Pinogu terealisasi tahun ini atau paling lambat tahun depan. DPRD bersama unsur pemerintah daerah, katanya, akan terus mengawal tahapan pembangunan hingga pelebaran jalan memberikan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.