Pencarian

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

Rabu, 10 Juni 2026 • 14:36:31 WIB
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group.

GORONTALO — Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah yang menyeret Hanania Group. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di tengah proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Modus Perjalanan Umrah Fiktif dan Kerugian Peserta

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah peserta yang mengaku menjadi korban setelah mendaftar paket perjalanan umrah melalui Hanania Group. Mereka mengaku telah mentransfer dana dengan nominal bervariasi, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Penyidik menduga dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan dialihkan untuk kepentingan lain.

Total kerugian yang dilaporkan masih dalam proses penghitungan oleh tim forensik dan auditor. Namun, dari data sementara yang dihimpun, jumlah korban mencapai puluhan orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Polisi telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk memperkuat konstruksi perkara.

Keterlibatan Artis sebagai Saksi dan Aliran Dana

Pemeriksaan terhadap Thariq dan Aaliyah dinilai penting oleh penyidik untuk menelusuri jejak transaksi keuangan yang melibatkan nama-nama publik figur. Dalam beberapa dokumen yang ditemukan, nama keduanya tercatat sebagai pihak yang menerima transfer dana dari Hanania Group, meskipun klaim mereka menyebut dana tersebut merupakan pembayaran untuk kerja sama promosi dan endorsement.

“Kami klarifikasi semua transaksi. Thariq dan Aaliyah kooperatif, mereka datang memenuhi panggilan,” ujar kuasa hukum pasangan tersebut kepada wartawan usai pemeriksaan. Pihaknya menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pengelolaan dana jemaah umrah dan hanya menjalankan kontrak bisnis yang sah.

Penyidikan Berlanjut, Status Hukum Belum Ditentukan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk pengurus dan komisaris Hanania Group. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut. Polisi masih menunggu hasil audit forensik dan keterangan dari saksi ahli untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang terpenuhi dalam setiap transaksi.

Kasus dugaan penipuan umrah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar agen perjalanan yang selama ini aktif mempromosikan paket ibadah melalui media sosial dan kerja sama dengan selebritas. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar proses penyidikan bisa berjalan maksimal dan kerugian dapat diungkap secara menyeluruh.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks