GORONTALO — JUDUL: DPR Sahkan Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri, Presiden Pegang Hak Prerogatif LEAD: Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, menyatakan penambahan batas usia pensiun Kapolri dalam Undang-Undang Polri yang baru merupakan bentuk penggunaan hak prerogatif Presiden. Aturan ini disahkan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (9/6/2026), bersama enam materi pokok
DPR Sahkan Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri, Presiden Pegang Hak Prerogatif
Selasa, 09 Juni 2026 • 16:59:31 WIB
Bagikan
Sumber:
liputan6.com
This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.