BONE BOLANGO — Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2026 digelar selama dua hari, diikuti kepala sekolah dan bendahara dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Bone Bolango. Bupati Ismet Mile meminta peserta tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi mampu menerapkan regulasi pengelolaan keuangan di sekolah masing-masing.
Menurut Ismet, pengelolaan keuangan tidak cukup hanya dengan mengetahui atau memahami aturan. Setiap ketentuan harus benar-benar diterapkan dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Jangan Sekali-kali Menyalahgunakan Kewenangan
Ismet menegaskan integritas pengelola anggaran menjadi kunci utama. Ia mengingatkan agar kepala sekolah dan bendahara tidak tergoda memanfaatkan dana di luar peruntukan.
"Jangan sekali-kali melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangan. Awal dari semua awal untuk berlanjut pada tindakan-tindakan selanjutnya yang tidak betul, tidak baik," tegas Ismet.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan uang negara saat ini berada dalam pengawasan yang semakin luas. Pengawasan tidak hanya dilakukan lembaga internal pemerintah, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum serta unsur masyarakat.
Keuangan Sekecil Apa pun Tidak Boleh Dianggap Ringan
Ismet meminta kepala sekolah dan bendahara tidak menganggap ringan anggaran yang mereka kelola, meskipun nilainya berada di tingkat satuan pendidikan.
"Keuangan-keuangan yang dikelola kecil, berapapun yang dikelola, tidak perlu dianggap ringan. Apalagi tadi sudah dijelaskan ada yang sampai seratus juta dan sebagainya," ujarnya.
Pernyataan itu merujuk pada besaran dana BOSP yang dikelola sejumlah sekolah, yang menurut penjelasan dalam forum bisa mencapai ratusan juta rupiah per satuan pendidikan.
Dua Hari Bimtek, Peserta Diminta Serius
Ismet meminta seluruh peserta Bimtek mengikuti materi secara serius. Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi mampu meningkatkan kemampuan pengelola sekolah dalam menerapkan regulasi pengelolaan keuangan.
"Dengan waktu dua hari ini, tolong benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Jangan setengah-setengah," pintanya.
Ia menegaskan, pemahaman terhadap aturan merupakan bagian penting dari integritas seorang pengelola anggaran. Setiap penggunaan dana BOSP harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dorong Pengelolaan Dana Pendidikan Lebih Akuntabel
Melalui Bimtek tersebut, Pemkab Bone Bolango mendorong pengelolaan dana pendidikan yang lebih tertib, transparan dan akuntabel. Anggaran yang tersedia diharapkan benar-benar mendukung kebutuhan dan peningkatan mutu pendidikan di daerah itu.
Dana BOSP tahun anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp13 miliar menjadi salah satu pos belanja pendidikan terbesar yang dikelola langsung oleh satuan pendidikan. Karena itu, penguatan kapasitas pengelola keuangan di tingkat sekolah menjadi langkah awal pencegahan penyimpangan.