GORONTALO — Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mendesak evaluasi menyeluruh penyelenggaraan Porprov XVII Jawa Tengah 2026 setelah dua atlet muda meninggal dunia. Syabilla Rizkia Putri Raharja (selam, Jepara) dan Ayudiah Rivana Tridiandinita (pencak silat, Semarang) menjadi sorotan atas keselamatan atlet di ajang multievent daerah.
Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari menyampaikan hal itu langsung menanggapi kepergian kedua atlet. Menurutnya, Syabilla dan Ayudiah adalah atlet muda dengan masa depan besar di dunia olahraga.
Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Syabilla dan Ayudiah. Keduanya tercatat sebagai peserta Porprov XVII Jawa Tengah 2026 dari cabang olahraga berbeda.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Atas nama keluarga besar NOC Indonesia, saya menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Syabilla dan Ayudiah. Kita kehilangan dua atlet muda yang memiliki harapan dan masa depan besar di dunia olahraga. Semoga kedua almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," ujar Okto.
Peristiwa ini dinilai NOC Indonesia sebagai pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk mengevaluasi sistem penyelenggaraan kompetisi. Keselamatan, perlindungan, dan kesejahteraan atlet harus menjadi bagian utama dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat.
Okto meminta evaluasi diwujudkan lewat langkah konkret, bukan hanya pernyataan atau komitmen formal. Setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan olahraga diminta benar-benar menempatkan keselamatan atlet sebagai prioritas.
"Duka ini harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan nyata. Keselamatan atlet tidak boleh hanya menjadi komitmen di atas kertas," tegas Okto.
Selain mendorong evaluasi, NOC Indonesia menguatkan pendekatan safeguarding untuk menciptakan lingkungan olahraga yang aman, inklusif, dan bermartabat. Kebijakan ini mencakup perlindungan atlet dari berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, eksploitasi, hingga diskriminasi.
Penerapan safeguarding dilakukan melalui edukasi dan pendampingan. Langkah tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab organisasi dalam menjaga nilai-nilai Olimpiade, menjunjung prinsip fair play, serta memastikan atlet mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Okto menegaskan, ukuran keberhasilan kompetisi tidak semata-mata ditentukan jumlah medali atau prestasi yang diraih. Penyelenggaraan olahraga juga harus mampu menjamin setiap atlet bertanding dengan aman dan memperoleh perlindungan yang layak.
"Tidak ada medali yang sebanding dengan hilangnya nyawa seorang atlet. Keberhasilan kompetisi bukan hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari kemampuan kita memastikan setiap atlet bertanding dalam lingkungan yang aman, nyaman, terlindungi, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas," kata Okto.
Okto berharap kepergian Syabilla dan Ayudiah menjadi momentum perubahan bagi dunia olahraga Indonesia. Tanggung jawab olahraga tidak berhenti pada mencetak juara, tetapi juga memastikan keselamatan dan kehidupan setiap atlet tetap dihargai.
"Jangan biarkan kepergian Syabilla dan Ayudiah berlalu tanpa makna. Kita harus memastikan keselamatan dan perlindungan atlet menjadi komitmen bersama yang tidak dapat ditawar. Tugas olahraga bukan semata-mata mencetak juara, tetapi juga menjaga, melindungi, dan menghargai setiap kehidupan atlet," ujarnya.