GORONTALO — PT PLN (Persero) meraih predikat Terbaik Nasional kategori BUMN pada Satya JKN Awards 2026 dengan skor 95, tertinggi di antara 10 badan usaha penerima penghargaan. Capaian itu dipertahankan dua tahun berturut-turut, menandai kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan pekerja.
Penghargaan tersebut diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, integritas, dan kepatuhan badan usaha mendukung keberlanjutan Program JKN. Bagi PLN, kepatuhan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi operasional untuk menjaga pasokan listrik tetap andal.
Direktur Utama PLN Suroso Isnandar menegaskan, perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem operasional yang produktif dan berkelanjutan. Pekerja yang terlindungi dan sejahtera, menurutnya, menentukan kesiapan insan PLN menjaga keandalan listrik serta melayani pelanggan.
"Pemenuhan jaminan sosial bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja internal, tetapi juga harus menjadi bagian dari standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis. Karena itu, kami mendorong setiap mitra penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya memperoleh hak perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Suroso.
Dorongan itu diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret. PLN mengintegrasikan kepatuhan jaminan sosial ke dalam pengelolaan rantai pasok, khususnya bagi Tenaga Alih Daya (TAD). Mitra penyedia jasa wajib mendaftarkan dan membayar iuran BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.
Dengan aturan itu, standar perlindungan tenaga kerja ikut berlaku di lapisan mitra yang menopang operasional perusahaan. Pengelolaan rantai pasok tidak lagi hanya menimbang kualitas dan produktivitas pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap tenaga kerja di dalamnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyoroti pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban jaminan kesehatan. Menurutnya, langkah itu memperkuat perlindungan sosial masyarakat secara lebih luas.
"Terima kasih kepada seluruh badan usaha, perusahaan-perusahaan yang telah terus memberikan komitmen dan disiplin yang penuh, kepada para karyawannya untuk terus menjadi bagian dari mendukung BPJS melalui dukungan besar kepada JKN ini. Mari terus kita perhatikan jaminan kesehatan bagi pekerja kita dan jangan pernah melupakan juga pekerja konsorsium dan anggota keluarga pekerja," ujar Muhaimin.
PLN menempatkan persoalan ini dalam kerangka transformasi sumber daya manusia yang lebih panjang. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN Nurlely Aman menjelaskan, penguatan ekosistem kerja sejalan dengan Human Capital Journey PLN 2026–2030 yang berorientasi pada pekerja, didukung teknologi digital, serta mengedepankan kepatuhan dan keberlanjutan.
"Transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030 tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas pekerja, tetapi juga memastikan setiap insan dalam ekosistem PLN mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya," jelas Nurlely.
Sebagai bagian dari transformasi itu, PLN memperkuat pengelolaan human capital secara terintegrasi. Perusahaan mengoptimalkan data kepesertaan dan memantau kepatuhan jaminan sosial di seluruh ekosistemnya, termasuk mitra penyedia jasa.
Langkah ini membuat kepatuhan dapat diukur, bukan hanya dihimbaukan. Pemantauan berbasis data memungkinkan perusahaan mendeteksi celah perlindungan pekerja alih daya sebelum menjadi persoalan yang lebih besar.
"Capaian Satya JKN Awards 2026 semakin memotivasi PLN untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bagi kami, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari pencapaian operasional, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berdaya dukung terhadap peningkatan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan," tutup Nurlely.
Skor 95 yang tertinggi di antara 10 BUMN penerima memberi sinyal bahwa kepatuhan jaminan sosial mulai dipandang sebagai indikator tata kelola, bukan beban biaya. Bagi pelanggan, dampaknya berantai: pekerja yang terlindungi menjaga operasional kelistrikan tetap stabil, dan layanan yang andal berujung pada kepercayaan publik terhadap PLN.