JAKARTA — Keberhasilan transformasi digital di Indonesia tidak cukup diukur dari nilai ekonomi atau kecepatan infrastruktur semata. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa bahasa lokal, pengetahuan masyarakat adat, dan komunitas budaya harus mendapat tempat di era digital.
"Teknologi digital harus menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital," kata Meutya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/7).
Dalam forum tingkat tinggi PBB tersebut, delegasi Indonesia mendorong agar transformasi digital tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan produktivitas ekonomi. Meutya menyebut bahwa bahasa daerah dan pengetahuan masyarakat adat harus mendapat ruang untuk tumbuh seiring kemajuan teknologi.
"Selain mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat, transformasi digital juga harus mendukung peningkatan kebudayaan," ujarnya.
Pemerintah saat ini tengah memperkuat fondasi digital nasional melalui pengoperasian Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, dan perluasan layanan 5G. Namun, Meutya mengingatkan bahwa konektivitas bukanlah tujuan akhir.
"Transformasi digital harus menciptakan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mengamankan ruang digital dengan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia pengguna dan klasifikasi risiko layanan.
Saat ini, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar 100 miliar dolar AS atau hampir sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN. Pemerintah menargetkan angka tersebut bisa berlipat ganda menjadi 200 miliar dolar AS pada 2030.
Untuk mencapai target itu, delegasi Indonesia di WSIS menekankan pentingnya kolaborasi internasional, transfer teknologi, dan keterlibatan negara berkembang dalam tata kelola digital global. Pengembangan kecerdasan artifisial (AI) pun harus berpusat pada manusia, etis, transparan, serta menghormati keberagaman budaya.
"Penguatan kapasitas sumber daya manusia, pendanaan berkelanjutan, serta keterlibatan negara berkembang dalam tata kelola digital global merupakan kunci untuk mewujudkan transformasi digital yang lebih inklusif," kata Meutya.