JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa dari total target 10.000 unit bedah rumah tahun ini, separuhnya sudah siap dieksekusi. Data 5.000 keluarga prasejahtera itu telah melalui verifikasi lapangan dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
"Yang sekarang sudah clean and clear itu adalah 5 ribu (data keluarga prasejahtera). Sudah dilakukan ground check lapangan, kemudian sudah dipastikan memenuhi syarat," kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin.
Pemerintah masih mendata 5.000 keluarga prasejahtera lainnya untuk memenuhi target renovasi rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia pada 2025. "Tinggal 5 ribu (data) lagi. Bertahap semuanya," tegas Mensos.
Sasaran: Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa program bedah rumah tersebut merupakan implementasi dari Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sasaran utamanya adalah keluarga dari siswa Sekolah Rakyat.
"Di mana anaknya sekolah, orang tuanya diberdayakan dan didukung dengan program-program strategis Presiden yang lain. Salah satunya keluarga atau orang tua dari siswa Sekolah Rakyat dibantu dengan program pembangunan rumah yang tidak layak huni atau dilakukan renovasi agar rumahnya lebih layak huni," ujar Saifullah Yusuf.
Skema Eksekusi: Kemsos Sediakan Data, Kementerian PKP Bangun Rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambahkan bahwa program renovasi rumah ini masuk dalam skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kementeriannya. Ia menyebut Presiden secara signifikan menaikkan anggaran untuk bedah rumah tahun ini.
"Bapak Presiden sangat memprioritaskan perumahan dengan menaikkan secara signifikan (anggaran) untuk bedah rumah, yaitu ditujukan bagi rakyat yang sudah punya rumah, tapi belum layak huni," kata menteri yang karib disapa Ara ini.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial bertugas menyediakan data penerima bantuan yang sudah tervalidasi. Selanjutnya, Kementerian PKP yang akan melaksanakan pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni tersebut.
Program ini menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem, dengan pendekatan tidak hanya pada perbaikan hunian tetapi juga pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pendidikan anak.