Pemerintah Kota Gorontalo memperluas kebijakan pola kerja fleksibel bagi para abdi negara di lingkungannya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota pada Senin (04/05/2026).
Dalam agenda tersebut, Adhan yang didampingi Wakil Wali Kota Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid menjelaskan bahwa penambahan hari Work From Anywhere (WFA) merupakan bentuk dukungan terhadap program efisiensi belanja operasional yang digagas pemerintah pusat. Jika sebelumnya WFA hanya berlaku setiap Selasa, kini jadwal tersebut bertambah hingga hari Jumat.
Agenda Khusus WFA: Kerja Bakti dan Kegiatan Keagamaan
Penerapan WFA di Kota Gorontalo tidak sekadar memindahkan lokasi kerja ke rumah, namun memiliki agenda spesifik yang wajib dijalankan oleh seluruh ASN pada pagi hari sebelum memulai tugas kedinasan secara mandiri.
- WFA Selasa: Seluruh ASN difokuskan pada kegiatan kerja bakti di lingkungan tempat tinggal masing-masing untuk menjaga kebersihan wilayah.
- WFA Jumat: ASN diwajibkan melaksanakan kegiatan keagamaan atau mengaji pada pukul 08.00 hingga 10.00 WITA sebelum melanjutkan pekerjaan rutin.
“Nanti Jumat kita juga WFA. Mulai pekan ini,” ujar Wali Kota Adhan Dambea di hadapan jajaran pimpinan OPD.
Target Penghematan Listrik, Air, dan Belanja Rutin
Kebijakan menambah durasi kerja di luar kantor ini menjadi strategi utama Pemkot Gorontalo dalam melakukan penghematan anggaran daerah. Dengan berkurangnya aktivitas di gedung-gedung pemerintahan selama dua hari dalam sepekan, beban biaya operasional diharapkan turun signifikan.
“Ini bagian dari upaya efisiensi belanja operasional pemerintah, terutama dalam penghematan penggunaan listrik, air, dan kebutuhan kantor lainnya,” jelas Adhan.
Langkah ini dinilai relevan dengan kondisi anggaran saat ini, di mana pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam mengalokasikan belanja rutin agar bisa dialihkan ke program pembangunan yang lebih menyentuh masyarakat langsung.
Wali Kota: WFA Bukan Libur, Handphone Harus Tetap Aktif
Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, Wali Kota dua periode ini memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai agar tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut. Adhan menegaskan bahwa status ASN selama WFA adalah tetap bekerja dan dalam pengawasan atasan masing-masing.
Integritas dan responsivitas menjadi poin utama yang ditekankan. Para pegawai dilarang mematikan alat komunikasi atau sulit dihubungi saat jam kerja berlangsung, mengingat koordinasi pemerintahan harus tetap berjalan tanpa hambatan fisik.
“Handphone tetap aktif. Jika ada kebutuhan mendesak dari pimpinan, harus siap menindaklanjuti,” tegas Adhan.
Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya terhadap capaian kinerja organisasi maupun realisasi penghematan anggaran operasional di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo.