GORONTALO UTARA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal ketat jalannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hal ini dilakukan guna memastikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 benar-benar merepresentasikan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa hingga kecamatan.
Pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten yang berlangsung di Aula Gerbang Emas kantor bupati setempat ini merupakan agenda krusial dalam siklus pembangunan daerah. Menurut Windra, keterlibatan DPRD dalam proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Konsistensi Perencanaan dari Tingkat Bawah
Windra menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam perencanaan pembangunan adalah menjaga konsistensi usulan. Seringkali, aspirasi yang telah disepakati di tingkat bawah hilang saat memasuki tahapan birokrasi yang lebih tinggi. Oleh karena itu, DPRD Gorontalo Utara berkomitmen untuk memastikan setiap usulan prioritas tetap terkawal hingga ke tingkat provinsi maupun pusat.
"DPRD wajib mengawal pelaksanaannya agar apa yang telah direncanakan dan disepakati dari bawah, dapat konsisten masuk dalam perencanaan di tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat," ujar Windra di sela-sela kegiatan tersebut. Ia menilai, pengawalan yang ketat adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena kejenuhan yang kerap muncul di tengah masyarakat, kepala desa, hingga camat. Kejenuhan ini dipicu oleh banyaknya usulan pembangunan yang diajukan setiap tahun namun berakhir tanpa realisasi. Dengan adanya pengawalan dari legislatif, diharapkan usulan yang bersifat mendesak dapat diprioritaskan untuk dieksekusi oleh pemerintah daerah.
Efisiensi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Dalam kesempatan tersebut, Windra juga memberikan catatan kritis mengenai kondisi keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa saat ini pemerintah daerah harus lebih jeli dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Postur anggaran yang terbatas menuntut adanya pendalaman substansi dalam setiap program yang direncanakan agar memberikan dampak maksimal.
“Momentum efisiensi anggaran saat ini harus dimaknai secara positif. Dengan postur APBD yang semakin kecil, daerah harus lebih sensitif dan selektif dalam menentukan prioritas belanja pembangunan. Tugas DPRD untuk menjalankan fungsinya dengan tepat," kata Windra menjelaskan peran pengawasan legislatif.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas daerah harus benar-benar menyentuh aspek kebutuhan dasar masyarakat. Pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan layanan publik harus menjadi skala prioritas utama di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi Kabupaten Gorontalo Utara.
Mengejar Kemandirian Daerah yang Lebih Baik
Isu krusial lain yang diangkat oleh DPRD adalah tingginya ketergantungan fiskal Gorontalo Utara terhadap pemerintah pusat. Berdasarkan data yang dipaparkan, rasio ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih berada di angka yang cukup mengkhawatirkan, yakni mencapai sekitar 93 persen.
Windra berharap pemerintah daerah mampu merumuskan strategi inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, di usia Kabupaten Gorontalo Utara yang telah menginjak 19 tahun, tingkat kemandirian daerah seharusnya menunjukkan tren yang semakin positif dan tidak lagi didominasi oleh dana transfer.
Sebagai penutup, Windra menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata, sehingga kesenjangan sosial dapat terus ditekan melalui perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.