GORONTALO — Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pembangunan registri digital bantuan sosial dengan target sekitar 50 juta Kartu Keluarga (KK) tercatat hingga akhir 2026. Angka itu adalah sasaran cakupan pendataan, bukan jumlah penerima bantuan maupun jumlah penduduk miskin.
Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan menyatakan dorongan target ini sebelumnya disampaikan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Registri ini diposisikan sebagai fondasi data untuk menilai siapa yang berpotensi menerima bantuan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia sebanyak 22,93 juta orang. Sementara target 50 juta KK adalah sasaran administratif untuk memperluas basis data digital bansos.
Karena itu, kedua angka tidak bisa disandingkan. Cakupan registrasi tidak menggambarkan jumlah masyarakat miskin, dan tidak menunjukkan berapa keluarga yang nantinya benar-benar menerima bantuan.
Andy menegaskan pemerintah belum dapat memastikan seluruh KK yang masuk registri akan memperoleh bantuan sosial. Jumlah penerima pada akhirnya bergantung pada hasil asesmen dan kondisi anggaran pemerintah.
Dengan skema ini, digitalisasi bansos berfungsi lebih sebagai instrumen pendataan dibandingkan penetapan penerima. Data yang lebih luas diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi warga yang memenuhi kriteria, sekaligus mengurangi risiko kelompok berhak yang belum tercatat.
Pemerintah menggunakan mekanisme on demand dalam proses registrasi. Skema ini memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran sendiri sehingga cakupan data terus meluas dan warga yang berhak tidak tertinggal dari sistem.
Karena itu, warga yang merasa memenuhi kriteria tapi belum masuk basis data perlu aktif mendaftar. Informasi soal kanal dan dokumen pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos dan pemerintah daerah setempat.
Hingga akhir tahun 2026, pemerintah menargetkan sekitar 50 juta KK telah tercatat dalam registri digital bansos. Target ini bagian dari agenda transformasi digital pemerintah dalam pengelolaan program perlindungan sosial.
Bahan yang tersedia belum merinci jadwal pencairan per tahap, nominal bantuan, maupun bank penyalur untuk program ini. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Setelah data terkumpul, pemerintah akan menilai siapa saja yang memenuhi persyaratan penerima. Proses itu juga mempertimbangkan kemampuan fiskal negara agar penyaluran bansos tetap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Pemisahan antara proses pendataan dan penetapan penerima penting agar angka 50 juta KK tidak keliru dipersepsikan sebagai jumlah masyarakat miskin atau penerima bantuan. Warga yang menganggap dirinya otomatis dapat bantuan berisiko kecewa.
Hati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelolosan bansos dengan imbalan uang. Pendaftaran registri digital tidak memungut biaya. Pengaduan soal pendataan bisa disampaikan lewat kanal resmi Kemensos, dinas sosial daerah, atau layanan pengaduan pemerintah setempat.