GORONTALO — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Provinsi Gorontalo merilis data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kementerian Kesehatan yang menunjukkan penurunan kualitas udara di lima wilayah. Selain Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara, dua daerah lain juga masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, yakni Kabupaten Pohuwato dengan AQI 109 dan Kabupaten Boalemo dengan AQI 108.
Konsentrasi PM2.5 di Pohuwato tercatat 38,7 mikrogram per meter kubik, sementara Boalemo mencapai 38,5 mikrogram per meter kubik. Keempat daerah itu berada pada rentang AQI 101 hingga 150, kategori yang berisiko bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung.
Kota Gorontalo di Ambang Batas Tidak Sehat
Kota Gorontalo mencatat AQI 99 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 34,8 mikrogram per meter kubik. Angka itu masih masuk kategori sedang, tetapi sudah mendekati ambang kategori tidak sehat.
Kabut asap terlihat menyelimuti sejumlah wilayah dengan jarak pandang yang menurun. Langit tampak berwarna putih keabu-abuan sepanjang hari di beberapa daerah.
Karhutla hingga Aktivitas Vulkanik Disebut Jadi Pemicu
Dinkes Provinsi Gorontalo menyebut penurunan kualitas udara dipicu kombinasi sejumlah faktor. Kondisi cuaca, arah angin, aktivitas vulkanik, dan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebut menghasilkan kabut asap.
Emisi kendaraan bermotor dan aktivitas industri turut memperburuk kondisi udara di sejumlah wilayah. Kombinasi faktor itu membuat partikel halus bertahan lebih lama di udara.
Imbauan Dinkes: Masker dan Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Kepala Dinkes PPKB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara berada pada level berisiko bagi kesehatan.
"Ketika kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Gunakan masker yang sesuai saat beraktivitas di luar ruangan dan kurangi kegiatan yang tidak mendesak, terutama bagi kelompok rentan," ujarnya.
Menurut Anang, paparan partikel PM2.5 dalam jangka waktu tertentu dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, hingga memperparah asma dan gangguan jantung.
Langkah yang Diminta Dilakukan Warga
Dinkes meminta warga mengurangi aktivitas luar ruangan saat kabut asap terlihat pekat. Saat bepergian, gunakan masker, dan tutup pintu serta jendela rumah untuk mengurangi paparan polusi dari luar.
Warga yang mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, mengi, iritasi mata, atau sesak napas diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi pemerintah dan otoritas kesehatan.