Pencarian

Polda Gorontalo Turunkan Tim Khusus Telusuri Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 • 05:16:02 WIB
Polda Gorontalo Turunkan Tim Khusus Telusuri Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gorontalo, Senin.

GORONTALO — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede, menyatakan tim khusus telah dikerahkan untuk mengecek langsung kebenaran informasi di lapangan. Menurut dia, pihaknya baru menerima informasi tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya secara langsung di lokasi.

"Kami baru mendengar informasi tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti secara langsung di lokasi," tegas Maruly di Gorontalo, Senin.

14 Lubang Tambang Ditutup pada Juli

Sebelumnya, Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penertiban di wilayah tersebut pada Juli lalu. Petugas menutup dan memasang garis polisi di 14 titik lubang tambang yang tidak mengantongi izin resmi.

Aktivitas ilegal itu sempat menimbulkan sejumlah insiden yang mengakibatkan korban jiwa di lokasi tambang. Dari hasil penertiban, petugas mengidentifikasi 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas lubang tambang, tempat pengolahan material tambang, serta para pekerja tambang.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 24 warga yang dinilai memiliki hubungan dengan ke-14 lokasi tambang tersebut.

Penyidik Dalami Aspek Perizinan ke Kementerian ESDM

Proses penegakan hukum terkait perkara ini masih berjalan. Penyidik berada dalam tahap permintaan keterangan dari pihak ahli, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta instansi terkait lainnya.

Langkah itu dilakukan untuk mendalami masalah perizinan dan legalitas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Meski demikian, penyidik telah mengantongi sejumlah fakta dan kesimpulan awal mengenai pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan keterangan saksi, pekerja, maupun warga sekitar lokasi, kepolisian telah memverifikasi adanya individu yang mengklaim diri sebagai pemilik lubang tambang, penyandang dana, hingga pihak lain yang patut bertanggung jawab secara hukum.

Penambang Diminta Urus Izin Pertambangan Rakyat

Menanggapi maraknya aktivitas ilegal ini, Polda Gorontalo mengimbau masyarakat penambang untuk segera mengurus dan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat kepada pemerintah.

"Langkah ini dinilai penting, agar masyarakat tidak lagi terjerat kasus hukum, sekaligus memastikan proses pengolahan dan pemanfaatan lokasi pertambangan di Gorontalo dapat berjalan lebih teratur serta ramah lingkungan," imbuh Maruly.

Penertiban lanjutan terhadap aktivitas tambang tanpa izin di Gorontalo Utara masih menunggu hasil pengecekan tim khusus di lapangan.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.republika.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks